POJOKSATU.id — Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (27/2/2025) berlangsung menegangkan.
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, meluapkan kemarahannya hingga menggebrak meja, menyoroti kekacauan dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Dalam rapat tersebut, Deddy Sitorus menilai Pilkada Serentak 2024 sebagai yang paling kacau sepanjang sejarah perpolitikan Indonesia.
“Pemilu kita ini di bawah pemerintahan sebelumnya, adalah pemilu paling berengsek dalam sejarah. Sah,” ujar Deddy dalam forum tersebut.
Baca Juga: Tiga Hari Usai Menang di MK, SAHATA Ditetapkan Bupati dan Wabup Madina Terpilih 2024
Salah satu sorotan utama dalam rapat ini adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah akibat berbagai pelanggaran.
Deddy menyoroti bahwa hampir 60 persen atau sekitar 310 dari total 545 hasil Pilkada 2024 digugat ke MK, sebuah angka yang ia sebut sebagai bukti kekacauan luar biasa dalam kontestasi politik era Presiden Joko Widodo.
“Hampir 60 persen, gila itu,” tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Deddy menyerukan pengunduran diri massal dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk pimpinan KPU, Bawaslu, Mendagri, hingga Kapolri.
“Saya kira wajar kita mundur semua. KPU, Bawaslu, Mendagri, Kapolri gagal kita ini,” katanya dengan nada tinggi.
Deddy juga mengakui bahwa DPR turut bertanggung jawab atas kekacauan ini.
“DPR juga, supaya adil. Enggak apa-apa, kalau perlu mundur berjamaah, saya siap, supaya sebagai tanggung jawab kita kepada bangsa ini, lo,” ucapnya.
Menurut Deddy, jumlah Pilkada bermasalah bisa lebih dari 60 persen karena beberapa pasangan calon memilih untuk tidak mengajukan gugatan ke MK meskipun mengalami pelanggaran masif.
Dari 235 pilkada yang tidak digugat ke MK, 35 di antaranya merupakan kandidat tunggal atau melawan kotak kosong.
“Sebanyak 198 daerah itu bukan berarti tidak bermasalah, either, pelanggarannya terlalu masif sehingga tidak bisa dibuktikan atau orang sudah capek,” jelasnya.
Deddy juga menyoroti biaya tambahan yang harus dikeluarkan negara akibat PSU.
“Sekarang rakyat disuruh bayar lagi Rp 1 triliun buat kelalaian kita semua. Yang bener aja, tanggung jawab kita semua ini di mana?” cetusnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa sengketa yang menyebabkan PSU bukan soal substansi, melainkan masalah administratif seperti ijazah palsu dan masa jabatan.
Menurutnya, kesalahan ini semestinya menjadi tanggung jawab pimpinan KPU RI dan jajarannya.
“Seharusnya pimpinan KPU RI mundur atas kesalahan ini. KPU di daerah-daerah pun dipecat semestinya,” tegasnya.
Deddy juga menyoroti beban yang harus ditanggung calon kepala daerah yang harus mengikuti PSU.
Mereka, kata Deddy, harus mengeluarkan biaya besar, bahkan ada yang sampai menggadaikan barang.
Akibatnya, setelah terpilih, mereka berpotensi terjerumus ke dalam praktik korupsi demi menutup biaya kampanye yang membengkak.
“Kayak keledai kita, berulang-ulang masuk ke lubang yang sama,” pungkasnya. ***


.webp)

