POJOKSATU.id – Di sebuah dapur sederhana di Kelurahan Panunggangan, Kota Tangerang, aroma tumisan sayur dan telur rebus bercampur dengan tawa para ibu.
Mereka bukan sedang memasak untuk jualan, melainkan bagian dari gerakan “Dapur Sehat Atasi Stunting” atau yang akrab disebut warga sebagai.
Program ini sederhana, tapi dampaknya besar.
Baca Juga: Satgas Pangan Polda Metro Jaya Turun ke Pasar, Pastikan Harga Beras Tetap Wajar
Setiap minggu, kader Posyandu bersama relawan memasak makanan bergizi untuk dibagikan kepada balita dengan gizi kurang.
Bukan sekadar memberi makan, tapi memastikan setiap anak tumbuh dengan kesempatan yang sama sehat dan kuat.
Di balik dapur kecil itu, ada cerita besar tentang bagaimana Kota Tangerang menurunkan angka stunting hingga ke level terendah di Indonesia.
Baca Juga: 1.186 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat di Tanjungpinang, Ini Pesan Wali Kota
Dari Dua Digit ke Lima Persen
Data resmi Pemerintah Kota Tangerang mencatat, angka stunting di daerah ini turun drastis dari 16,4 persen pada 2019 menjadi hanya 5,6 persen pada Oktober 2024.
Penurunan ini terjadi secara bertahap dan konsisten hasil dari kerja lintas sektor yang jarang disorot publik.
Baca Juga: Satgas Pangan Polda Metro Jaya Turun ke Pasar, Pastikan Harga Beras Tetap Wajar
Pemkot Tangerang menjalankan strategi terintegrasi bernama Gerakan Serentak untuk Anak Tangerang Sehat dan Cerdas (Gertak Tangkas).
Program ini menjangkau 1.097 Posyandu di 104 kelurahan dan menargetkan lebih dari 77 ribu balita.
Di dalamnya ada skrining gizi, pemberian makanan tambahan, edukasi ibu hamil, hingga pelibatan sekolah-sekolah dan rumah ibadah untuk kampanye pola asuh sehat.
Menurut laporan resmi situs seluruh balita di wilayah tersebut telah melalui pemantauan elektronik (e-PPGBM).
Hasilnya menunjukkan bahwa dengan intervensi rutin, kasus baru bisa ditekan hampir nol di beberapa kecamatan.
Bonus dari Pusat
Keberhasilan daerah seperti Tangerang kini mendapat perhatian nasional. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan.
Menyiapkan insentif fiskal Rp300 miliar bagi provinsi, kabupaten, dan kota yang sukses menurunkan angka stunting secara signifikan.
Kebijakan ini diatur lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 330 Tahun 2025.
Yang menargetkan 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota terbaik.
Dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai program peningkatan kualitas hidup anak, mulai dari kesehatan hingga ketahanan pangan.
Baca Juga: Anggota DPR Setara dengan Presiden? Ucapan Nurdin Halid di DPR Bikin Heboh Ruang Sidang
Kisah Tangerang menunjukkan bahwa program penanganan stunting tidak harus bergantung pada bantuan besar.
Kuncinya ada di kolaborasi. Pemerintah, tenaga kesehatan, masyarakat, dan sektor swasta perlu berjalan beriringan.
Jika satu kota bisa menurunkan stunting lebih dari 10 persen dalam lima tahun.
Maka tidak ada alasan daerah lain tidak bisa. Yang dibutuhkan hanyalah kemauan politik, pendataan yang baik, dan kepedulian terhadap generasi masa depan.
Baca Juga: Satgas Pangan Polda Metro Jaya Turun ke Pasar, Pastikan Harga Beras Tetap Wajar
Karena pada akhirnya, perjuangan melawan stunting bukan soal hadiah dari pusat
tapi tentang memastikan setiap anak Indonesia lahir dengan hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang.***


.webp)

