POJOKSATU.ID- Kasus yang menimpa Arta Grace Monica (35), seorang ibu di Lebak, Banten, menjadi perhatian publik.

Setelah aksinya membeli dan memikul sendiri meja serta kursi pengganti ke SD Negeri 2 Pasir Tangkil viral di media sosial.

Kejadian ini bermula ketika anak Arta dituduh merusak fasilitas sekolah.

Merasa keberatan dengan permintaan pihak sekolah untuk mengganti fasilitas tersebut, Arta membeli meja dan kursi seharga Rp400.000 dari uang pribadinya.

Sebagai bentuk protes, ia menuliskan pesan berisi keluh kesahnya di atas meja baru itu sebelum membawanya berjalan kaki sejauh 200 meter ke sekolah.

Beberapa waktu sebelum kejadian viral, pihak sekolah menginformasikan melalui grup WhatsApp orang tua murid mengenai adanya kerusakan pada meja dan kursi.

Dalam pesan tersebut, kepala sekolah meminta orang tua siswa yang dianggap bertanggung jawab atas kerusakan untuk melakukan penggantian fasilitas yang rusak.

Putra dari Arta termasuk di antara siswa yang dituduh melakukan perusakan.

Arta merasa bahwa fasilitas yang rusak sebenarnya sudah dalam kondisi kurang layak dan keberatan dengan permintaan penggantian tersebut.

Meskipun demikian, ia memutuskan untuk tetap membeli meja dan kursi pengganti, namun dengan cara yang unik sebagai bentuk penyampaian ketidaksetujuannya.

Arta kemudian membeli satu set meja dan kursi baru dengan mengeluarkan uang sebesar Rp400.000.

Sebelum membawa perabot tersebut ke sekolah, ia menuliskan pesan berisi keluh kesahnya di atas permukaan meja.

Pada hari yang telah ditentukan, Arta memikul meja di pundaknya dan menenteng kursi barunya sambil berjalan kaki menuju sekolah yang berjarak sekitar 200 meter dari kediamannya.

Aksi inilah yang kemudian direkam oleh warga sekitar dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu gelombang simpati dari masyarakat dan kritik terhadap kebijakan yang diterapkan oleh pihak sekolah.

Video viral tersebut akhirnya sampai ke telinga Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Merespons dengan sigap, Bupati mendatangi langsung kediaman Arta untuk menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah daerah terkait kejadian yang dialaminya.

Dalam pertemuan yang penuh kehangatan tersebut, Bupati Hasbi mengganti seluruh uang yang telah dikeluarkan Arta untuk membeli meja dan kursi pengganti.

Ia menegaskan bahwa seharusnya pihak sekolah tidak membebankan tanggung jawab penggantian fasilitas kepada orang tua siswa.

Lebih lanjut, Bupati berjanji akan mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk menindaklanjuti masalah ini secara menyeluruh, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Bupati Hasbi juga memberikan arahan kepada seluruh instansi pendidikan di wilayahnya untuk lebih bijak dalam menangani permasalahan kerusakan fasilitas sekolah.

Serta lebih mengoptimalkan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya dapat digunakan untuk keperluan pemeliharaan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik serupa di sekolah-sekolah lain.

Tindakan cepat dan responsif dari Bupati Lebak ini mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat.

Diharapkan, insiden ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen pendidikan di Kabupaten Lebak dan daerah lainnya.

Serta lebih menekankan pentingnya memperhatikan kondisi ekonomi orang tua siswa serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Kasus ini juga menggarisbawahi krusialnya komunikasi yang efektif dan empati antara pihak sekolah dan orang tua murid dalam menyelesaikan setiap permasalahan.***