POJOKSATU.ID – Kasus korupsi timah Rp271 triliun belum lama ini kembali menarik perhatian publik.

Bagaimana tidak, salah satu guru besar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) kini ikut diseret dalam kasus korupsi tersebut.

Yang mana, guru besar IPB bernama Bambang Hero Saharjo dituding telah melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Pupuk Kujang Perkuat Program Pencegahan Stunting di Karawang

Bukan main, dirinya dipolisian hanya karena menghitung kerugian negara terkait kasus korupsi timah sebesar Rp 271 triliun.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media JawaPos.com pada Jumat (10/1/2025) yang mengungkap hal tersebut.

Dalam artikelnya, Bambang dikonfirmasi telah disomasi oleh Ketua DPD Putra Putri Tempatan (Perpat) Andi Kusuma.

Baca Juga: TIGA PERISTIWA PENTING yang Jarang Diketahui, Terjadi di BULAN INI, Banyak Pesan dan Simbol yang Tersirat, Bekal di ZAMAN NOW

Yang mana, ketua salah satu Organisasi masa (Ormas) Bangka Belitung (Babel) ini menuding bahwa Bambang telah bertindak kriminal.

Oleh karena itu, Andi yang juga berprofesi sebagai notaris ini melaporkan tindakan guru besar IPB ke pihak kepolisian.

“Kita resmi melaporkan Prof Bambang Hero ke Polda Babel. Laporan itu terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah Rp 271 triliun," jelasnya.

Baca Juga: Berikut Daftar 14 Kabupaten Kota di Sumut yang Masih Tunggu Keputusan MK

Hal ini dilaporkan oleh Andi lantaran dirinya mengaku bahwa sosok Bambang telah keliru dalam menghitung kerugian negara.

Seperti diketahui, Bambang merupakan salah satu ahli yang ikut serta dalam menghitung kerugian negara pada kasus korupsi timah.

Namun, perhitungan kerugian yang ditaksir mencapai Rp271 triliun ini dinilai janggal oleh Andi selaku Ketua DPD Perpat.

Baca Juga: Siap Dampingi Kasus Hasto : Ronny Talapessy Siapkan 1.000 pengacara, Begini Prosesnya

Terlebih, dirinya menuturkan bahwa dampak yang dihasilkan akibat perhitungan guru besar tersebut sangat merugikan kawasan Babel.

Salah satunya, beberapa perusahaan terpaksa berhenti hingga para pekerja di kawasan Babel banyak diberhentikan.

“Kami menilai perhitungan itu tidak benar. Dampak dari penilaian saudara Bambang, ekonomi Bangka Belitung terpuruk, banyak perusahaan ditutup, dan pekerja dirumahkan,” tuturnya. ***