POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dikejutkan dengan perkembangan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di vila Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seperti diketahui, Brigadir Nurhadi dikabarkan tewas usai diduga dibunuh kedua atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Namun, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) justru mengungkapkan dugaan terbaru dalam perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga: 5 Tablet Terbaik 2025 untuk Mahasiswa, Harga Mulai Rp1,9 Juta, Tetap Andal untuk Multitasking!

Yang mana, pelaku utama pembunuhan Brigadir Nurhadi disebut LPSK bukan kedua atasannya, melainkan teman wanita Kompol I Made Yogi, Misri Puspita Sari.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media kaltimpost.jawapos.com pada Jumat (25/7/2025).

Dalam artikelnya, pernyataan tersebut diketahui disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati.

Baca Juga: Sosok Polisi yang Diperiksa KPK Ternyata Putra Asli Sidimpuan AKBP Yasir Ahmadi Mantan Kapolres Tapsel

Menurut Sri, Misri disebut jadi pelaku utama usai dirinya melakukan cross check pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan.

“Berdasarkan BAP, fokus penyidikan cenderung mengarah pada Misri sebagai tersangka kunci,” terang Wakil Ketua LPSK.

Namun, hal itu masih bersifat dugaan sementara, sebab Sri mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Modus Oknum Dosen UPM Probolinggo yang Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Diajak Pulang Bareng

Ditambah, sangat kecil kemungkinan bahwa Misri yang menjadi pelaku utama, mengingat korban dicekek hingga fatal.

“Kami mendalami apakah benar pelaku tunggal bisa menyebabkan kematian secepat itu, terutama mengingat kondisi fisik pelaku yang seorang perempuan,” jelasnya.

Perlu diketahui, kasus ini juga mendapat atensi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sarifuddin Sudding.

Baca Juga: 5 Laptop Axioo Harga Rp2 smpai 6 Jutaan, Solusi Terjangkau untuk Pelajar dan Mahasiswa

Yang mana, Sarifuddin menuturkan bahwa penanganan kasus kematian Brigadir Nurhadi sudah mencederai moralitas hukum.

Sebab, anggota DPR itu menilai adanya ketidakterbukaan oleh pihak berwenang dalam menangani kasus tersebut.

Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir Nurhadi sebelumnya hanya disebut sebagai kecelakaan biasa.

Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Desak Perusahaan Rekrut Warga Lokal

Namun, setelah didalami lebih lanjut, pihak kepolisian menuturkan bahwa kasus tersebut merupakan suatu tindak pidana.

Oleh karena itu, Sarifuddin menilai bahwa kinerja penyidik dalam menagani perkara tersebut tidak transapran.

Ditambah, terduga pelaku dibalik kematian Brigadir Nurhadi merupakan dari kalangan instansi polri juga menambah citra buruk di mata publik.

Baca Juga: MULAI Tahun 2026 PPG akan Dihapus Oleh Pemerintah? Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani Langsung Beri Penjelasan!

“Fakta bahwa narasi tersebut baru berubah setelah adanya penyelidikan lanjutan memperkuat dugaan bahwa ada potensi penanganan awal yang tidak transparan,” jelasnya.

“Bagaimana polisi bisa dipercaya publik kalau perilakunya sendiri menyimpang dari nilai-nilai hukum dan kemanusiaan?” terangnya. ***