POJOKSATU.id — Polemik pembangunan pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten, makin mencuat usai berbagai tuduhan dialamatkan kepada Agung Sedayu Group (ASG) selaku pengembang Program Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK) 2.

Tudingan tersebut menyebutkan pagar laut tersebut digunakan untuk pemetaan lahan. ASG pun buka suara.

ASG Buka Suara

“Kalau tadi saya konfirmasi (manajemen ASG), nggak ada, itu fitnah semua. Nggak ada pembelian (untuk pembebasan lahan) di situ,” ujar kuasa hukum ASG, Muannas Alaidid, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga: Soal Pagar Misterius di Laut, Menteri Sakti Angkat Bicara, Harus Ada Izin KKPRL, Jika Tidak Ada, Bongkar!

Ia juga menegaskan bahwa Pulau Cangkir, yang disebut-sebut menjadi bagian dari pengembangan PIK 2, tidak termasuk dalam kawasan tersebut karena dianggap bukan daratan.

Informasi tentang pembebasan lahan di Pulau Cangkir yang dikaitkan dengan PIK 2 dinilainya tidak berdasar.

Muannas juga menepis kesaksian warga dari kawasan Tanjung Pasir hingga Kronjo yang menyatakan bahwa pagar laut akan menjadi pembatas reklamasi PIK 2.

“Nggak betul. Fitnah,” tegasnya. Lebih lanjut, ia membantah informasi yang menyebutkan bahwa pagar laut dari bambu tersebut dibangun untuk pemetaan lahan. “Fitnah!” ujarnya kembali.

Baca Juga: Pagar Laut 30 Kilometer Ganggu Aktivitas Nelayan, Sudah Empat Kali Investigasi Belum Ketahuan Juga, Banyak Pihak Menduga Proyek Reklamasi

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan batas waktu 10-20 hari kepada pihak terkait untuk membongkar pagar laut yang telah disegel sejak Kamis (9/1/2025).

Pengakuan Jaringan Rakyat Pantura

Fakta lain muncul dari sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP).

Mereka mengaku sebagai pihak yang membangun pagar laut tersebut atas dasar inisiatif swadaya masyarakat setempat.

“Sejauh ini pemerintah daerah tutup mata dengan kondisi wilayah Pantura Tangerang ini, khususnya pada nelayan. Hingga saat ini tidak pernah memberikan kesejahteraan,” ujar Sandi Martapraja, Koordinator JRP, Jumat (10/1/2024).

Menurutnya, abrasi yang telah mengikis ribuan hektar lahan warga menjadi salah satu alasan utama pembangunan tanggul tersebut.

Baca Juga: Heboh Pemasangan Pagar Bambu 30 Kilometer di Laut Pesisir Tangerang Belum Terungkap, Bentuknya Seperti Labirin, Warga Diberi Upah Rp 100 Ribu

Sandi juga menyatakan bahwa struktur yang dibangun bukanlah pagar laut, melainkan tanggul laut untuk mencegah abrasi dan sebagai mitigasi terhadap ancaman Megathrust dan tsunami.

“Ini bukan pagar laut, tapi tanggul laut untuk pencegah abrasi serta mitigasi terhadap ancaman Megathrust dan Tsunami.

Tanggul ini merupakan hasil inisiatif swadaya dari masyarakat setempat,” kata Sandi.

Ia menambahkan bahwa hingga kini sosialisasi dari pemerintah daerah terkait bahaya Megathrust sangat minim dilakukan kepada warga Pantura Tangerang.

Dorong Peningkatan Ekonomi

Senada, Tarsin, perwakilan nelayan Pantura Tangerang, menyebut bahwa pemasangan bambu dengan tinggi enam meter tersebut dilakukan secara sadar oleh para nelayan untuk menahan abrasi.

“Tanggul bambu dengan ketinggian enam meter itu memang sengaja dipasang para nelayan untuk menahan abrasi.

Baca Juga: Tak Hanya DIHUKUM Duduk di Lantai, Ternyata RAPOR juga DITAHAN, Sekolah Mengaku Sudah TINDAK TEGAS Guru Wali Kelas, Siswa Sudah Sekolah Seperti Biasa

Yang mana hingga saat ini persoalan abrasi tidak menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tanggul ini memberikan manfaat ekonomi tambahan bagi para nelayan, salah satunya akan mendorong keberadaan kerang hijau yang tumbuh di area tersebut.

“Itu bisa jadi tambahan pencarian nelayan, pokoknya meningkatkan ekonomi, bukan bermaksud apa-apa dan tidak ada hubungan dengan PIK 2,” pungkas Tarsin. ***