POJOKSATU.id - Isu perombakan sistem politik kembali memanas.
Setelah Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sinyal kuat perlunya revisi besar-besaran terhadap mekanisme politik nasional.
Mantan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), ikut mempertegas urgensi tersebut dengan menyebut kondisi politik saat ini sebagai situasi yang “darurat biaya tinggi”.
Dalam keterangannya kepada pers di Jakarta, Bamsoet mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah berulang kali menyampaikan perlunya penataan ulang sistem politik.
Baca Juga: Heboh! Menkop Sampaikan Bakal Skema Baru, Iuran Kopdes Bisa Gratis Total untuk Penerima Bansos!
"Jadi, intinya dalam berbagai kesempatan, terakhir saya masih ingat waktu di Sentul, Presiden Prabowo mengatakan bahwa kita harus penataan ulang sistem politik."
"Yang substansial, tidak seperti hari ini, yang transaksional, yang brutal," ujar Bamsoet, dikutip Pojoksatu.id dari Antaranews 15/2/2026.
Bamsoet menegaskan bahwa akar persoalan terletak pada biaya politik yang semakin tidak masuk akal dari waktu ke waktu.
"Pemilu yang berbiaya tinggi yang menimbulkan korupsi di mana-mana. Saya tidak tahu dari mana kita mulai penataan ini"
"tetapi yang pasti penataan sistem politik itu ada di Undang-Undang, itu berada di DPR yang akan dibicarakan kepada pemerintah," katanya.
Menurut Bamsoet hampir semua pihak menyadari bahwa demokrasi yang berjalan saat ini menyisakan banyak catatan penting.
Baca Juga: Jelang Pencairan Februari, Admin Info GTK Ingatkan 5 Hal Penting Agar TPG Guru Tidak Bermasalah
Ia menilai sistem harus diperbaiki tanpa rasa malu mengakui bahwa mekanisme yang ada sekarang terlalu mahal.
"Kita, semua merasakan demokrasi yang kita jalankan ada sesuatu atau beberapa hal yang harus kita perbaiki bersama-sama."
"Menurut saya, kita harus perbaiki sistem, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal," tegasnya, dikutip Pojoksatu.id dari Antaranews 15/2/2026.
Dorongan Prabowo dan pernyataan keras Bamsoet ini membuat DPR berada dalam sorotan publik.
Wacana penataan sistem politik disebut tak lagi bisa ditunda, terutama untuk menekan biaya pemilu, mengurangi praktik transaksional, dan memperkuat integritas demokrasi.***



.webp)
