POJOKSATU.ID - Belum lama ini aliran sesat Tarekat Ana Loloa yang beredar di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah ramai diperbincangkan publik.
Seperti diketahui, hal ini terjadi usai pimpinan Tarekat Ana Loloa, yakni Petta Bau (59) telah ditangkap paksa polisi.
Sebab, dirinya terbukti menyebarluaskan ajaran sesat yang bertolak belakang dengan syariat-syariat Islam.
Baca Juga: Sebelum Maxime, Ini Daftar Mantan Kekasih Luna Maya yang Pernah Singgah di Hatinya
Salah satunya, Petta Bau menyebutkan bahwa ibadah haji wajib dilaksanakan di kawasan Gunung Bawakaraeng, Sulsel.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media makassar.anataranews.com pada Rabu (2/4/2025).
Dalam artikelnya, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-bonto Marzuki turut menanggapi kasus tersebut.
Baca Juga: Dua Buku Penting Pusdatin Rilis! Cek Untuk PAUD, SD, SMP, SMA/K Hingga SLB!
Marzki menuturkan bahwa Petta Bau mengklaim ibadah haji tidak sah apabila dilaksanakan di Makkah.
“Naik haji katanya tidak sah di Tanah Suci Mekah, kecuali di tanah Gunung Bawakaraeng,” jelas Marzuki.
Tidak hanya itu, Petta Bau juga memaksa para pengikutnya untuk membeli beberapa barang pusaka.
Bukan main, hal ini dilakukan pimpinan aliran sesat tersebut agar para pengikutnya lolos masuk ke dalam surga.
“Pengikutnya itu wajib beli pusaka, itu syaratnya karena akan dipakai selama di akhirat nanti,” tuturnya.
Tidak heran, akibat hal tersebut, Petta Bau terpaksa ditangkap aparat kepolisian usai terbukti melakukan tindak pidana.
Lebih lanjut, hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Maros Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu.
Yang mana, Aditya menuturkan bahwa pimpinan aliran sesat Tarekat Ana Loloa tidak hanya ditangkap seorang diri saja.
Melainkan, empat orang lainnya yang turut menyebarluaskan aliran tersebut juga ikut dibekuk aparat kepolisian.
Baca Juga: Dimulai 3 April, Ini Jam dan Lokasi One Way, Contraflow, hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025
“Ada lima orang di tangkap dan sudah ditahan salah satu di antaranya pimpinannya, Petta Bau,” pungkasnya. ***

.webp)

