POJOKSATU.id, Jakarta - Setelah sempat dikeluhkan warga selama lebih dari sebulan, akhirnya Wali Kota Depok Supian Suri memutuskan untuk memindahkan mesin insinerator atau mesin pembakar sampah dari wilayah Sukmajaya ke lokasi yang lebih memungkinkan.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Supian Suri saat ditanya mengenai nasib mesin insinerator yang sejak Februari lalu belum beroperasi akibat protes warga karena asap yang diduga mengganggu.

"Sepertinya memang akan dipindahkan," ujar Supian kepada awak media, Jumat, 21 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa lokasi di Sukmajaya sudah tidak lagi memungkinkan untuk pengoperasian mesin insinerator tersebut. Karena itu, sementara ini pengoperasian mesin telah dihentikan.

"Tempat yang paling memungkinkan akan segera kami informasikan. Untuk saat ini, mesin di Sukmajaya sudah dinonaktifkan," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Karina Prabowo Sanger selaku produsen mesin insinerator menyampaikan apresiasi atas perhatian dan solusi cepat dari Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah. Ia berterima kasih atas kepedulian pemerintah kota dalam menyikapi keluhan warga Sukmajaya.

Sebelumnya, berbagai upaya mediasi dan sosialisasi telah dilakukan agar warga dapat mengelola sampah secara mandiri dan ramah lingkungan.

Namun, menurut Karina, setiap mesin pembakar sampah pasti akan menghasilkan asap, dan mesin produksinya sudah melalui uji emisi oleh lembaga independen.

"Mesin kami telah diuji dan terbukti aman serta tidak mencemari lingkungan. Hasil uji emisi menunjukkan bahwa kadar polusi masih di bawah ambang batas yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Karina, seraya menunjukkan hasil uji dari PT Unilab Perdana.

Terkait keluhan warga, Karina juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim teknisi untuk bertemu langsung dengan warga yang mengaku terdampak.

Bahkan, perusahaan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan di rumah sakit yang netral.

Namun, tawaran tersebut ditolak, dan kini perusahaan menunggu arahan dari dinas terkait sebagai pihak pemesan mesin.

Karina juga menyinggung pernyataan dari Tim Gakkum KLHK dalam konferensi pers sebelumnya, yang menyebut TPA Cipayung sebagai salah satu lokasi yang mendapatkan surat peringatan untuk segera diatasi atau ditutup karena sistem open dumping.

Menurut Karina, Pemkot Depok sudah sangat tanggap dalam menangani persoalan sampah, termasuk langkah bijak memindahkan mesin insinerator ke lokasi yang lebih sesuai.

Padahal, mesin tersebut belum lama beroperasi dan belum sempat menunjukkan manfaatnya secara maksimal kepada masyarakat.

Ia mengapresiasi komitmen Pemkot Depok yang tetap fokus mencari solusi untuk masalah darurat sampah, meskipun sempat ada penolakan dari sebagian warga.

"Kami tetap berkomitmen membantu Pemkot Depok menuntaskan masalah sampah dengan teknologi yang kami miliki," ujar Karina.

Ia menambahkan, jika mesin insinerator produksinya memang mencemari lingkungan, tentu daerah lain tidak akan sampai membeli mesin tersebut lebih dari satu kali. Hal ini membuktikan bahwa mesin tersebut telah terbukti manfaat dan keunggulannya.

Karina menjelaskan bahwa mesinnya memang mampu membakar berbagai jenis sampah, namun idealnya sampah harus dipilah terlebih dahulu. Hanya sampah rumah tangga, pasar, sampah campuran, dan limbah tak bernilai ekonomis yang sebaiknya dibakar menggunakan mesin insinerator.

"Memang pada kenyataannya kadang masih ada sampah yang seharusnya tidak ikut dibakar, seperti sampah B3. Padahal, mesin kami bukan untuk jenis limbah berbahaya," terangnya.

Karina menyesalkan bahwa masih sering ditemukan sampah infeksius, limbah beracun, spanduk bekas, terpal, cat, baterai, kaleng semprotan, karpet, sepatu, hingga limbah rumah sakit masuk ke mesin. Hal ini terjadi karena kurangnya informasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya edukasi tentang pemilahan sampah, karena jika dilakukan dengan baik, pemilahan bisa memberikan nilai ekonomis dan bahkan menjadi sumber penghasilan baru di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Jika dikelola dengan baik, sampah tidak akan lagi menjadi masalah darurat seperti yang terjadi di banyak daerah saat ini," pungkasnya.***