POJOKSATU.id, MEDAN- Aplikasi Law Enforcement Verifikator (LEV) yang diserahkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kepada Polda Sumut beberapa waktu lalu, diharapkan dapat mendukung peningkatan kesadaran masyarkat untuk tertib berlalu lintas.
"Aplikasi ini berfungsi memverifikasi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera secara real time dan tersimpan di storage yang telah ditetapkan. Dengan kehadiran aplikasi ini diharapkan masyarakat Medan semakin tertib dalam berkendara dan berlalulintas," kata Bobby Nasution saat menyerahkan aplikasi LEV tersebut.
BACA JUGA: Delapan Ruas Jalan Di Kota Medan Dipasang Aplikasi LEV
Menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Hatta Ridho SSos MSP menilai, langkah yang dilakukan Pemko Medan ini sangat tepat dan mendukungnya. Sebab, pemberian aplikasi LEV tersebut merupakan bentuk kolaborasi positif antara Pemko Medan dengan Poldasu.
"Dengan takut disiplin berlalulintas yang makin jauh dari peradaban bangsa, langkah penegakan hukum sangat diperlukan agar warga Kota Medan semakin tertib dan nyaman atau tidak stres di jalan raya," ungkap Hatta Ridho, Minggu (12/3).
Hatta juga berharap, kedepannya agar tetap adanya koordinasi antara Dinas Perhubungan dengan Ditlantas Polda/Satlantas Polresta Medan, untuk senantiasa berada di titik-titik rawan perilaku melawan arah dan menerobos traffic, terutama pada jam-jam padat seperti saat jam anak sekolah dan karyawan pulang kerja.
"Mari tingkatkan toleransi dan tertib berlalulintas, sabar dan utamakan keselamatan ke tempat tujuan. Kita malu dengan warga dari provinsi lain yang mengesankan Ini Medan Bung sebagai suka-suka kami. Mari kita ubah Ini Medan Bung menjadi kesan ramah, bersahabat dan santun," harapnya.
Aplikasi LEV dilengkapi kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP yang memiliki kemampuan mendeteksi jumlah kendaraan sesuai klasifikasinya, minimal jenis kendaraan yakni sepeda motor, mobil, bus dan truk.
Di samping itu dapat memberikan data statistik meliputi jumlah kendaraan berdasarkan klasifikasinya, rata-rata gap, kecepatan kendaraan atau speed spot dan occupancy sehingga aplikasi LEV ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam peningkatan kesadaran berlalulintas di Kota Medan.
Sementara itu Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengungkapkan, selain penyerahan aplikasi LEV kepada Polda Sumut guna mendukung peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, juga harus diikuti dengan penegakkan hukum.
"Meski pun sistem sarana prasarana digitalisasi dibangun tapi kesadaran masyarakat dalam berlalulintas masih egois tentunya tidak ada artinya. Oleh karenanya kita berkolaborasi dengan Polri, TNI dan Satpol PP setiap hari menggelar razia guna menindak pelaku pelanggaran lalu lintas," jelas Iswar Lubis, Minggu (12/3). (TIK/pojoksatu)


.webp)

