POJOKSATU.id, JAKARTA – Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku kaget mendengar kabar ditangkapnya anggota DPR Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, terkait dugaan korupsi.
Ahmad Sahroni mengaku kaget mendengar kabar ditangkapnya eks Bupati Kotawaringin Barat itu dan akan melaporkan hal tersebut kepada Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga: Anggota DPR Ujang Iskandar Sempat Operasi Wajah Sebelum Ditangkap Kejagung di Bandara Soetta
Sahroni mengatakan pihaknya akan mencari dahulu detail kasus tersebut. Dia juga akan melaporkan hal tersebut kepada Ketum NasDem Surya Paloh.
"Saya laporkan terdahulu kepada Ketua Umum. Selanjutnya saya menunggu arahan Ketua Umum," katanya.
Sementara itu, Waketum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan anggota DPR Ujang Iskandar pergi ke Vietnam untuk melaksanakan tugas anggota Komisi III DPR RI.
Ali menyebutkan Ujang ditangkap oleh Kejagung dalam posisi sebagai saksi.
"Jadi gini, ternyata si Ujang ini, kan mantan bupati, jadi kasus 10 tahun lalu. Ketika dia Bupati Waringin Barat, jadi sebagai bupati ada penyertaan pemda, penyertaan modal ke salah satu perusahaan daerah perkebunan, terus kemudian dia dipanggil sebagai saksi," kata Ali kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga: Kejagung Amankan Anggota DPR Ujang Iskandar Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kotawaringin Barat
Ali mengatakan Ujang sempat dipanggil tiga kali oleh Kejagung, tapi tak hadir. Dia mengatakan Ujang sedang berada di Vietnam saat absen dari panggilan pada 23 Juli.
"Tiga kali dipanggil sebagai saksi, terus tidak hadir, panggilan ketiga tanggal 23 (Juli) ketika dia sedang melaksanakan tugas keluar negeri sebagai anggota DPR Komisi III," ujar Ali.
Sebelumnya, Kejagung menangkap Ujang Iskandar di Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi.
"Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta,"kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Jumat (26/7).
Ujang dicokok sekira pukul 15.45 WIB. Anggota DPR itu ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat setelah kembali dari Vietnam.
Ujang diduga terlibat penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri. Kasus yang disangkakan kepada Ujang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Ujang Iskandar menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, selama dua periode, 2005-2010 dan 2010- 2015. ***




