POJOKSATU.ID- Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Penindakan ini juga menjaring beberapa anggota lainnya yang diduga turut serta dalam jaringan tersebut.
Perkara ini terungkap pada Rabu (9/7/2025), setelah Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Divisi Propam Mabes Polri, dan Polda Kalimantan Utara melakukan operasi senyap di Pulau Sebatik, Nunukan. Lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai jalur rawan peredaran narkoba lintas negara.
Baca Juga: 241.421 Guru Sasaran Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025, Simak Penjelasan Prof Nunuk
Dari operasi tersebut, sebanyak 7 anggota kepolisian, termasuk Iptu SH, diamankan. Empat di antaranya disebut terlibat aktif dalam dugaan penyelundupan sabu dari wilayah perbatasan.
“Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan internal cukup lama dan melibatkan pengawasan intensif terhadap aktivitas para tersangka,” ungkap Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Narkoba Bareskrim Polri.
Tak hanya melakukan penangkapan di lokasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Iptu Sony di wilayah Nunukan Barat. Belum ada keterangan resmi terkait temuan barang bukti, namun pemeriksaan digital dan keuangan masih berlangsung.
“Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Kami fokus pada pendalaman motif, jaringan, dan alur logistik narkoba yang melibatkan mereka,” tambah Brigjen Eko seperti dikutip.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi serius kasus ini. Dalam konferensi pers di Jakarta, ia menegaskan komitmen untuk bersih-bersih institusi dari oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
“Apabila terbukti, sanksinya jelas. Pecat tidak hormat dan proses pidana. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran berat seperti ini,” tegas Kapolri.
Baca Juga: Tugas Arya Daru Pangayunan di Kemlu Ternyata Penting Soal Evakuasi Anak WNI dari Luar Negeri
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Hary Sudwijanto, memastikan seluruh proses akan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. Ia juga menyampaikan bahwa posisi Kasat Narkoba sementara akan diisi oleh pejabat pengganti sambil menunggu hasil akhir pemeriksaan Propam dan Bareskrim.
Sejumlah aktivis antinarkoba di Kalimantan Utara mendorong agar kasus ini tidak berhenti pada penangkapan semata, tetapi juga mengungkap siapa saja jaringan di belakang operasi narkoba tersebut.***

.webp)

