POJOKSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian masyarakat.

Kali ini, lembaga antirasuah mengumpulkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama sembilan orang lainnya pada Rabu (20/8/2025) malam.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut.

Baca Juga: Buntut Kasus Kematian Nazwa Aliya di Kamboja: KP2MI Imbau Masyarakat Tak Jadi Pekerja Migran Ilegal

“10 orang,” singkatnya, dikutip Kamis (21/8/2025). Namun, ia belum menjelaskan detail kasus yang menjerat Noel.

Meski KPK belum mengumumkan secara resmi perkara konstruksi, penangkapan ini diduga terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak yang turut diamankan.

Baca Juga: Polemik Warisan BLBI dan BCA, Manajemen BCA Buka Suara dan Sebut Menyesatkan, Danantara Tegaskan Tidak Ada Rencana Akuisisi

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

Masyarakat menantikan pengumuman resmi lembaga antikorupsi mengenai peran Immanuel Ebenezer dalam kasus tersebut, mengingat posisinya sebagai pejabat strategis publik.

Baca Juga: Pemkab Luwu Lakukan Uji Publik Non ASN Dalam Usulan PPPK Paruh Waktu, Aduan Masyarakat Ditunggu Sampai 22 Agustus 2025

Penangkapan Noel menambah daftar panjang pejabat negara yang terlibat OTT KPK, sekaligus menjadi pengingat keras soal pentingnya integritas di lingkungan birokrasi. ***