Oleh: Sugeng Budiharsono
PEMBANGUNAN transmigrasi telah berlangsung selama 120 tahun. Pertama kali transmigrasi dilaksanakan pada tahun 1905 oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Dalam kurun 120 tahun tersebut ada tiga desainer besar pembangunan transmigrasi dengan tujuan dan motivasi yang berbeda. Ketiga desainer tersebut adalah pemerintah kolonial Hindia Belanda, Bung Karno di masa Orde Lama, dan Pak Harto di masa Orde Baru.
Kebijakan transmigrsi di jaman kolonisn Belanda, didasarkan pada Etische Politiek atau Politik Etik atau Politik Balas Budi. Prinsipnya adalah bahwa Belanda harus punya tanggung jawab moral terhadap rakyat jajahan atas kesengsaraan dan kemiskinan akibat sistem tanam paksa (cultuur stelsel).
Kemakmuran yang diterima oleh pemerintah kolonial Belanda harus dibalas dengan peningkatan kesejahteraan rakyat jajahan. Program Politik Etik dilaksanakan dalam bentuk; (1) emigrasi; (2) irigasi; dan (3) pendidikan.
Emigrasi, yaitu pemindahan penduduk dari Pulau Jawa ke luar Jawa, dan dilaksanakan pertama kali dalam bentuk kolonisasi di Gedongtataan, Lampung. Emigrasi juga bertujuan untuk: (1) adanya kebutuhan pemerintah kolonial Belanda dan perusahaan swasta akan tenaga kerja di daerah-daerah perkebunan dan pertambangan di luar pulau Jawa.
Pemindahan penduduk pada masa kolonisasi di era kolonial Belanda, sejatinya lebih kepada pemenuhan tenaga kerja murah, daripada memenuhi politik etik; dan (2) distribusi kepemilikan lahan, khususnya di pulau Jawa yang makin sempit akibat pertambahan penduduk yang cepat telah menyebabkan taraf hidup masyarakat di pulau Jawa semakin menurun.
Setelah kemerdekaan, istilah emigrasi diganti menjadi transmigrasi, dan pertama dilakukan pada tanggal 12 Desember 1950.
Tujuan transmigrasi pada era Bung Karno adalah meningkatkan keamanan, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat, serta mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Pemerintah pada waktu itu menargetkan pengurangan penduduk Jawa dari 54 juta jiwa pada tahun 1952 menjadi 31 juta jiwa. Namun kenyataannya target yang dapat dicapai hanya sebesar 98.631 KK atau 394.524 jiwa pada kurun waktu 1950-1968.
Pada era Pak Harto tujuan transmigrasi tidak terlepas dari konsep Trilogi Pembangunan yang dicanangkan beliau. Trilogi pembangunan terdiri dari tiga bidang, yaitu: (1) Stabilitas nasional yang dinamis, (2) Pertumbuhan ekonomi yang pesat, dan (3) Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
Selain itu secara spesifik transmigrasi ditujukan untuk ketahanan pangan, khususnya produksi beras pada berbagai wilayah Indonesia. Sehingga, daerah tujuan lokasi tidak hanya di Sumatera tapi juga ke Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Pemindahan penduduk melalui transmigrasi di masa Pak Harto dilakukan secara masif dan besar-besaran. Program transmigrasi dijadikan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) I sampai dengan VI. Selama era Pak Harto jumlah transmigran yang ditempatkan mencapai 1.827.099 KK atau 6 708.526 jiwa.
Tulisan ini menguraikan capaian pembangunan transmigrasi selama 120 tahun dan menganalisis peran transmigrasi dalam rangka meningkatkan geoekonomi Indonesia di arena dunia
Mosaik yang Indah
Ketiga desainer besar pembangunan transmigrasi tersebut, walaupun memiliki motivasi dan tujuan yang berbeda telah membangun transmigrasi dan membentuk mosaik yang indah dalam pembangunan Indonesia. Dalam istilah perbatikan ketiga desainer tersebut telah membuat rengrengan atau pola, dan diharapkan pada masa kini dan mendatang pemerintah beserta stakeholder lainnya melengkapi pola yang sudah dibuat tersebut dengan isen-isen. Sehingga mosaik yang indah tersebut semakin cantik mewarnai pembangunan Indonesia. Sehingga tujuan transmigrasi dalam penataan persebaran penduduk, mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan wilayah baru dapat diwujudkan.
Pembangunan transmigrasi dengan segala kekurangannya dan stigma negatifnya telah memberikan warna yang positif dan lebih inklusif di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan dapat dikatakan bahwa kawasan transmigrasi merupakan miniatur masyarakat Indonesia yang inklusif.
Pembangunan transmigrasi yang telah berlangsung 75 tahun sejak Indonesia merdeka telah memberikan dampak yang positif bagi pembangunan Indonesia. Capaian pembangunan transmigrasi sampai saat ini sebagai berikut.
1. Ada 619 kawasan transmigrasi, dan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi sebanyak 153 kawasan transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia, kawasan-kawasan transmigrasi telah mengembangkan daerah-daerah terisolir dan tertinggal, menjadi daerah yang berkembang, bahkan menjadi pusat pemerintahan, dari mulai desa sampai ibu kota negara yang baru, Nusantara.
2. Terbangunnya 1.567 desa definitif, 466 ibu kota kecamatan, 116 ibu kota kabupaten, dan 3 (tiga) ibu kota provinsi;
3. Ada 42 kawasan perkotaan baru (KPB), yang merupakan pusat kawasan transmigrasi;
4. Terbangunnya sentra produksi pertanian. Terdapat 3,3 juta ha lahan untuk padi, 310 ribu ha untuk jagung, dan 1,14 juta ha untuk kelapa sawit; dan
5. Terbentuknya 10.688 kelompok tani, 566 koperasi, 495 pasar, 784 BUMDes, dan 50 kawasan sentra produksi CPO.
Data tersebut menunjukkan bahwa pembangunan transmigrasi telah berhasil mengembangkan wilayah-wilayah yang tadinya termarjinalkan, terisolir, dan terpencil. Mewujudkan lumbung-lumbing pangan yang tersebar dari barat ke timur, mulai dari kawasan transmigrasi Silaut di Kabupaten Simeulue sampai kawasan transmigrasi Muting dan Salor di Kabupaten Merauke, dan dari utara ke selatan, mulai dari kawasan transmigrasi Morotai di Kabupaten Morotai dan kawasan transmigrasi di Kabupaten Rote Ndao.
Penghargaan yang tinggi diberikan kepada masyarakat transmigrasi, yaitu transmigran dan penduduk tempatan/lokal yang telah bekerja sama membangun kawasan transmigrasi. Juga kepada stakeholder lainnya baik pemerintah pusat sampai daerah, dunia usaha, para akademisi dan mitra pembangunan yang secara kolaboratif telah membangun kawasan transmigrasi.
Dukungan yang besar dari Presiden Prabowo terhadap pembangunan transmigrasi dengan membentuk Kementerian Transmigrasi perlu dimanfaatkan untuk menuntaskan pembangunan transmigrasi. Karena saat ini pembangunan transmigrasi masih menghadapi berbagai permasalahan. Beberapa permasalahan utama yang perlu diselesaikan sebagai berikut,
1. Melengkapi struktur ruang kawasan transmigrasi. Kawasan transmigrasi sebagai satu satuan kawasan sekurang-kurangnya terdiri dari 3 (tiga) Satuan Kawasan Pengembangan (SKP). Setiap SKP sekurang-kurangnya terdiri dari 3 (tiga) Satuan Pernukiman (SP)/desa, dan 1 (satu) desa utama sebagsi pusat SKP. Kawasan Perkotaan Baru (KPB) sebagai pusat kawasan transmigrasi dapat dibangun apabila sudah ada 2 (dua) SKP;
2. Rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM). Kawasan transmigrasi sebagai bagian dari wilayah perdesaan, rerata lama sekolah penduduk yang berumur di atas 15 tahun pada tahun 2024 sebesar 7,97 tahun (BPS, 2024). Selain itu literssi digital juga masih rendah. Padahal pemanfaatan teknologi digital dalam segala aspek kehidupan adalah suatu keniscayaan. Karena kita sudah berada di era Revolusi Industri 4.0, bahkan sudah memasuki era Revolusi Industri 5 0;
3. Hilirisasi dan industrialisasi masih belum optimal. Masih banyak kawasan transmigrasi yang produk unggulannya, khususnya tanaman pangan, masih dalam bentuk belum diolah. Sebagai contoh komoditas jagung, produk unggulannya baru jagung pipilan. Komoditas padi, produk unggulsnnya baru beras. Bahkan di beberapa kawasan transmigrasi masih gabah, karena pengolahannya berada di luar lokasi kawasan transmigrasi. Untuk komoditas perkebunan hanya kelapa sawit yang sudah diolah menjadi CPO, tapi yang lainnya masih dalam bentuk bahan mentah. Sebagai contoh komoditas kelapa, produk unggulannya kelapa butiran. Sedangkan kopi dalam bentuk green bean, demikian dengan kakao masih dalam bentuk biji kakao. Hal ini menyebabkan nilai tambahnya tidak diperoleh oleh masyarakat transmigrasi tersebut. Sehingga efek pengganda tenaga kerja dan pendapatan (enployment and income multiplier effects) kecil. Akibatnya kesejahteraan masyarakat transmigrasi masih kurang optimal;
4. Dukungan sarana dan prasarana yang masih belum merata dan memadai. Ketersediaan infrastruktur cerdas, yang merupakan kombinasi antara infrastruktur konvensional (transportasi, air bersih dan irigasi, energi, sanitasi, dan telekomunikasi), dan infrastruktur digital (Internet, drone, AI, dll) merupakan suatu keniscayaan. Untuk pengembangan ekonomi digital, layanan digital serta konektivitas dengsn wilayah lainnya baik di Indonesia, maupun di berbagai tempat di dunia perlu dukungan infrastruktur cerdas yang memadai; dan
5. Permasalahan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan dan konflik-konflik yang terkait dengan lahan.
Pemerintahan sekarang apabila sudah dapat membenahi permasalahan di atas sudah sangat baik. Selain itu dengan potensi pertanian yang besar khususnya padi dan jagung yang merupakan komoditas strategis dunia, dan kelapa sawit agar dikembangkan dalam rangka meningkatkan posisi geoekonomi Indonesia
Meningkatkan Posisi Geoekonomi
Istilah geoekonomi pertama kali dicanangkan oleh Edward Luttwak pada tahun 1990 dalam artikelnya yang berjudul "From Geopolitics to GeoEconomics: Logic of Conflict, Grammar of Commerce". Luttwak berpendapat dengan berakhirnya Perang Dingin, setelah runtuhnya Uni Soviet, menggeser kekuatan dunia dari kekuatan militer ke ekomomi.
Dia mendefinisikan geoekonomi sebagai kerangka kerja untuk memahami bagaimana negara menggunakan alat dan strategi ekonomi untuk mencapai tujuan politik dan strategis.
Sedangkan definisi yang lebih umum bahwa geoekonomi adalah studi dan penerapan bagaimana kekuatan dan strategi ekonomi digunakan untuk mencapai tujuan geopolitik dan mempengaruhi hubungan internasional. Salah satu komponen penting dalam geoekonomi adalah economic statecraft. Komponen ini antara lain berupa perdagangan internasionsl, sanksi, investasi, tarif, dan bantuan
Peran transmigrasi dalam memperkuat dan meningkatkan posisi geoekonomi Indonesia adalah bahwa pengembangan komoditas unggulan kawasan transmigrasi harus dalam perspektif atau kerangka global untuk keberlanjutan pembangunan.
Sebagai contoh tentang pengusahaan kelapa sawit pengekspor CPO ke Amerika Serikat yang sudah memenuhi Environmental Social Government (ESG), RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan EUDR (European Union Deforestratration free Regulation), belum tentu akan memiliki keberlanjutan dari segi ekonomi. Karena dengan adanya tariff dari Presiden Donald Trump sebesar 19% tentu daya saingnya kalah oleh penghasil CPO dari negara Amerika Latin yang dikenakan tarif hanya sebesar 10% Contoh lainnya adalah pengusaha perikanan tuna sirip biru yang mengekpornya ke Amerika Serikat.
Operasi penangkapannya di perairan kawasan transmigrasi Morotai dan perairan Maluku Utara lainnya. Perusahaan tersebut sudah melakukan penangkapan secara ramah lingkungan. Namun secara ekonomi belum tentu berkelanjutan. Karena ekspor ke Amerika Serikatnya akan menghadapi pesaing dari Filipina yang hanya dikenakan tarif 17%.
Lahan padi di seluruh kawasan transmigrasi yang seluas 3,3 juta hektar atau sebesar 28,95% dari total luas lahan sawah menurut IFAD dan USDA (2025), yaitu sebesar 11,4 juta hektar pada tahun 2024/2025. Kalau menurut IFAD dan USDA tersebut produktivitas Indonesia pada tahun 2024 sebesar 4,71 ton GKG/tahun. Sedangkan menurut BPS sebesar 5,29 GKG ton/ha. Perbedaan tersebut karena BPS membaginya dengan luas panen, yang sebesar 10,05 juta ha.
Produktivitas sebesar 4,71 ton/ha atau 5,29 ton/,ha sekalipun, masih dapat ditingkatkan, apabila mengacu pada produktivitas Vietnam yang sebesar 6,10 ton/ha, apalagi China yang mencapai 7,11 ton/ha. Bila merujuk pada produktivitas Vietnam saja, maka ada potensi peningkatan produksi sebesar 0,8 ton/ha. Sehingga akan ada peningkatan produksi gabah sebesar 2,64 juta ton GKG/tahun, atau setara dengan 1,58 juta ton beras.
Peningkatan produksi gabah/beras sebesar itu, bukan hsnya meningkatkan keswasembadaan pangan bahkan sudah dapat mengekspornya. Dengan demikian peningkatan produksi padi di kawasan transmigrasi dapat meningkatkan ketahanan nasional dan geoekonomi di pentas dunia.
Peningkatan produksi padi ini relatif ringan bagi Kementerian Transmigrasi karena merupakan tugas dan fungsinya Kementerian Pertanian. Juga tentu oleh Kementerian lainnya yang mendukung hal tersebut antara lain Kementetian PU yang terkait dengan irigasi, dan BULOG untuk penyerapan gabahnya.
Bagi Kementerian Transmigrasi membangun dan mengembangkan sesuai tugas dan fungsinya. S istem kolaborasi untuk Kementrans ini bulan hal yang baru dan sudah ada dasar hukumnya yaitu Peraturan Presiden No 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi.
Kerja kolaborasi dan perubahan cara berfikir tentang pengembangan usaha produk unggulan yang berperspektif global perlu dipahami oleh seluruh stakeholder khususnya aparat pemerintah dari aras pusat sampai daerah. Sehingga lebih fokus mengembangkan potensi kawasan transmigrasi yang sudah ada dan tidak perlu berpikir membuat kebijakan neko-neko. Selain itu kebijakannya harus selaras dalam rangka memperkuat dan meningkatkan posisi geoekonomi Indonesia. ***
Penulis adalah peneliti senior pada Divisi Pengembangan Kebijakan Pertanian, Ketransmigrasian, dan Kelembagaan Ekonomi Perdesaan. PSP3, IPB University



