Oleh: Sugeng Budiharsono*)
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis Berita Resmi Statistik No 17/02/Th.XXVIII pada tanggal 5 Februari 2025 tentang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2024. Pada laporan tersebut dinyatakan bahwa perekonomian Indonesia pada tahun 2024 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 22.139,0 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp 78,6 juta atau USD 4.960,3.
Pada kenyataannya pendapatan masyarakat Indonesia yang sesungguhnya jauh dari nilai tersebut. Apalagi untuk masyarakat di perdesaan yang didominasi oleh petani. Berdasarkan Sensus Pertanian 2023 mencatat ada 27.802.434 petani pengguna lahan pertanian, dengan 17.251.432 (62,05 persen) di antaranya adalah petani gurem yang mengusahakan lahan kurang dari 0,5 hektar (BPS 2023). Dengan kepemilikan lahan seperti itu mustahil untuk hidup dengan layak apabila masih mengandalkan pertanian konvensional berbasis pangan.
Hal tersebut akan lebih mustahil lagi apabila pada tahun 2045, seperti yang tertuang dalam Visi Indonedia Emas 2045, bahwa pendapatan per kapita ditargetkan sebesar USD 23.000 hingga USD 33.300. Untuk mencapai pendapatan riil USD 5.000 per kapita per tahun saja perlu usaha ekstra keras apalagi USD 23.000 per kapita per tahun.
Tulisan ini menguraikan perlunya lompatan katak (leapfrogging) untuk mencapai tingkat pendapatan yang tinggi khususnya untuk masyarakat perdesaan. Tanpa lompatan katak, alias dengan business as usual, akan mustahil mencapai tingkat pendapatan per kapita yang tinggi.
Lompatan Katak
Lompatan katak pada bidang ekonomi merujuk pada strategi negara berkembang atau wilayah tertinggal ingin menjadi negara maju dengan cara melompati tahap-tahap perkembangan konvensional. Jadi negara berkembang atau wilayah tertinggal tersebut tidak perlu mengikuti atau membuntuti negara-negara maju seperti strategi/model angsa terbang (flying geese). Hal ini sudah dibuktikan oleh China yang maju pesat tanpa mengikuti jejak Jepang atau Korea Selatan.
Konsep lompatan katak berakar pada teori "penghancuran kreatif" dari Joseph Schumpeter, yang menyatakan bahwa inovasi dan kemajuan teknologi mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Pada tahun 1983 Fudenberg, Gilbert, Stiglitz, dan Tirole dalam konteks ekonomi dan organisasi industry menulis artikel “Preemption, Leapfrogging, and Competition in Patent Races". Selanjutnya konsep ini dipopulerkan oleh Tirole (1988) dalam bukunya "The Theory of Industrial Organization”.
Lompatan katak ini dapat dilakukan apabila negara berkembang atau wilayah tertinggal dengan cara sebagai berikut:
- Menggunakan teknologi dan inovasi yang lebih baru dan lebih maju. Teknologi yang digunakan adalah exponential technologies seperti yang diuraikan Peter Diamandis dan Steven Kotler dalam tiga bukunya Abundance: The Future is Better than you Think (2012), Bold: How to Go Big, Create the Wealth, and Impact the World (2015), dan The Future is Faster than you Think (2020). Contoh teknologi yang ada di era digital saat ini, misalnya AI.
- Melompati tahap-tahap perkembangan ekonomi yang telah dilalui oleh negara-negara maju. Atau dalam terminologi Chenery dan Syrquin (1975l disebut pola normal untuk menjadi negara maju. Maupun model angsa terbang dari Kaname Akamatsu (1935, 1937); dan.
- Fokus pada sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi pertumbuhan yang sangat tinggi (hyper productivity and revenue).
Lompatan katak ini diharapkan akan meningkatkan laju pertumbuhan yang tinggi, meningkatkan efisiensi, produktivitas dan penetimasn/keuntungan yang tinggi, dan meningkatkan daya saing produk barang dan jasa, dan suatu negara atau wilayah.
Lompatan katak perekonomian wilayah perdesaan yang relatif tertinggal dibandingkan wilayah perkotaan, diharapkan akan mendorong tingkat pendapatan masyarakat perdesaan tersebut dengsn cepat. Akan tetapi lompatan katak ini juga memiliki beberapa resiko kegagalan, antara lain;
- Resiko kegagalan yang tinggi apalagi struktur perekonomian tidak kuat dan kualitas sumber daya manusia yang rendah;
- Posisi geopolitik dan geoekonomi negara yang lemah;
- Ukuran pasar domestik dan daya beli masyarskat yang rendah, sehingga tergsntung pada pasar intrrnasional;
- Kapasitas inovasi dan kreativitas yang rendah sehingga tidak menghasilkan teknologi tinggi yang dibutuhkan; dan
- Resiko kerusakan lingkungan apabila eksploitasi sumber daya alam berlebihan. Hal ini akan berakibat kepada perekonomian yang tidak berkelanjutan.
One Family One Entrepreneur (OFOE)
Selama ini para petani di Indonesia belum berpikir sebagai seorang pengusaha. Sebagian besar mereka hanya berpikir untuk memproduksi. Dan sebagian besar dari mereka menunggu pembeli. Belum terpikirkan oleh mereka kapan waktu menjual dan dimana menjualnya, apalagi mau mengolahnya. Pola pikir seperti ini tentunya kurang menguntungkan.
Oleh karena itu, petani perlu didorong menjadi pengusaha. Dengan demikian walau kepemilikan lahan yang terbatas, mereka akan berpikir untuk membudidayskan/berusaha apa, menjualnya kapan dan dimana, atau terlebih dulu perlu diolah atau tidak. Atau bahkan akan terpikirkan oleh mereka bahwa budidaya yang dikembanhksn mereka dapat dikaitkan dengan sektor atau komoditas lainnya, seperti industri kreatif atau parieisata.
Pada beberapa tahun belakangan, India telah mendorong program satu keluarga satu pengusaha (one family one ĺentrepreneur). Seperti yang telah dilakukan di negara bagian Andhra Pradesh (AP). Tujuan dari program tersebut adalah penciptaan lapangan kerja, mendorong kaum muda untuk berpikir dan bertindak global, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjadikan negara bagian AP menjadi pusat manufaktur global dan pusat ekonomi pengetahuan
Berbeda dengan negara bagian AP, negara bagian Kerala mengembangkan Satu Keluarga Satu Perusahaan (One Family One Enterprise). Tujuannya adalah untuk mendorong aktivitas kewirausahaan di setiap rumah tangga dan memberikan subsidi bunga untuk pinjaman hingga jumlah tertentu.
Program-program tersebut layak ditiru oleh Indonesia, tentu dengan berbagai modifikasi sesusi dengan karakteristik masyarakat Indonesia. Dengan demikian akan mengubah pola pikir petani menjadi pengusaha
Hyper Revenue Agriculture
Adanya perubahan pola pikir dari petani ke pengusaha, akan membuka pola pikir mereka yang tadinya vertical thinking menjadi lateral thinking. Sehingga akan muncul kreativitas dan terobosan baru yang bersifat lompatan. Tanpa lompatan besar maka bangsa ini, khususnya masyarakat perdesaan akan tetap berada dalam kubangan kemiskinan
Masyarakat perdesaan dengan sebagian besar sebagai petani gurem, tanpa lompatan, berarti akan tetap miskin. Apabila lahan yang ada ditanam padi dengan rata-rata produktivitas per hektar 5,24 ton Gabah Kering Giling (GKG). Maka hanya akan diperoleh produksi per tahun 2,62 ton GKG/tahun.
Apabila harga gabah sebesar Rp 8.000/kg, maka penerimaan (sebelum dikurangi biaya produksi) hanya sebesar Rp 20.960.000 per KK per tahun. Apabila biaya produksinya sebesar 25 persen, maka pendapatannya hanya Rp 15.730.000. Jika setiap KK ada 4 anggota keluarga, maka pendapatan per kapita per tahun hanya sebesar Rp 3.930.000.
Pengusahaan dengan pola perkebunan juga hampir sama. Apabila membudidayakan kelapa sawit, dengan produktivitas Tandan Buah Segar (TBS) sebesar 20 ton/ha/tahun, maka dengan luas 0,5 ha akan diperoleh produksi sebesar 10 ton TBS/tahun. Apabila harga TBS Rp 2.500/kg, dan biaya produksi 25 persen, maka akan diperoleh pendapatan per KK per tahun sebesar Rp 18.750.000 atau sebesar Rp 4.687 500/kapita/tahun. Jadi tanpa lompatan katak, mustahil akan mencapai pendapatan riil sebesar USD 5000/kapita/tahun sekalipun.
Di sinilah pentingnya petani dan pemerintah membuat terobosan yang sifatnya eksponensial. Terobosan-terobosan dengan mempertimbangkan kepemilikan lahan yang sempit. Dari lahan yang ada, sebagian besar tetap dibudidayakan untuk pangan dengan produktivitas yang tinggi, tapi disiapkan sedikit lahan untuk usaha pertanian dengan produktivitas dan penerimaan yang sangat tinggi (hyper producticity and revenue).
Sebagai contoh usaha yang produktivitas dan penerimaan yang sangat tinggi adalah budidaya cacing tanah, ulat Hongkong, dan mencit putih. Luas lahan yang diperlukan hanya 100-200 m2. Selain itu budidaya cacing tanah dapat dilakukan secara vertikal.
Pengusahaan budidaya cacing tanah dengan luas 100 m2 dengan tiga tingkat, maka dapat membudidayakan untuk luasan 60 meter persegi per tingkatnya, atau total seluas 240 m2. Setiap meter persegi dapat dibudidayakan 2-3 kg cacing indukan yang dalam waktu 3-4 bulan akan menghasilkan 6 kali lipat. Dalam satu tahun dapat dilakukan budidaya selama 3 kali. Jadi dalam satu tahun untuk luas lahan 100 m2, akan diperoleh produksi sekitar 10.800 kg/tahun. Dengan harga cacing/kg Rp 30.000 - Rp 60.000, maka akan diperoleh penerimaan (sebelum dikurangi biaya produksi) sebesar Rp 324.000.000 - Rp 648.000.000. Penerimaan yang sangat fantastis. Keuntungan yang tinggi ini akan menarik generasi muda (Gen Y dan Z) untuk berusaha dan bekerja di sektor pertanian.
Permasalahannya apabila pada suatu wilayah, masyarakatnya sebagian besar membudidayakan cacing maka akan kelebihan pasokan, sehingga harga akan turun. Di sinilah peran pemetintah, selain memberikan peningkatan kapasitas, pendampingan, dan subsidi bunga, juga perlu mempromosikan daerah tersebut, agar ada investor untuk mengolah cacing sebagai produk jadi, seperti obat-obatan maupun kosmetik.
Usaha yang memiliki produktivitas dan penerimaan yang sangat tinggi bukan hanya ketiga budidaya di atas saja, tapi masih lebih banyak lagi. Hal ini akan tercipta oleh para pengusaha-pengusaha tersebut. Di sini juga menunjukkan bahwa pengusahaan pertanian tidak harus berurusan dengan lumpur yang kotor. Ini juga diharapkan dapat menarik Gen Y dan Z untuk berusaha di sektor pertanian.
Industri Kreatif
Usaha dengan produktivitas dan penerimaan yang sangat tinggi dapat dilakukan oleh masyarakat perdesaan bukan hanya di sektor pertanian tapi juga di sektor industri kreatif. Beberapa industri kreatif yang penerimaannya sangat tinggi, khususnya terkait dengan Gen Y dan Z, adalah aplikasi dan pengembangan permainan, film animasi dan video. Industri kreatif ini lebih banyak menggunakan modal intelektual, tidak memerlukan lahan dan investasi yang besar. Mereka dapat menjadi content creator maupun pembuat aplikasi dan permainan.
Permasalahannya sangat sedikit masyarakat perdesaan yang dapat mengakses pelatihan tentang content creator dan coding. Hal ini dikarenakan biaya untuk mengikuti pelatihan tersebut sangat tinggi bagi masyarakat perdesaan. Sayangnya pemerintah tidak mengantisipasinya dengan memberikan pelatihan gratis tentang hal tersebut. Padahal bisnis ini sangat menjanjikan, karena bisnis ini merupakan lompatan katak peningkatan pendapatan masyarakat perdesaan.
Pemerintah juga perlu menyediakan infrastruktur digital untuk seluruh pelosok Indonesia. Serta membangun ekosistem bisnis digital, agar mempercepat terjadinya transformasi digital. Kondisi ini akan mempercepat pertumbuhan sektor industri kreatif, yang akan mempercepat lompatan pendapatan masyarakat perdesaan. Sehingga cita-cita untuk menggapai tingkat pendapatan setara negara maju dapat diwujudkan. Bukan sekedar omon-omon atau mimpi di siang bolong
Penulis adalah pendiri dan peneliti senior Nusantara Institute for Sustainable Development (NAISD)



