POJOKSATU.id, KARAWANG — Pemerintah tengah mempercepat proses verifikasi Satu Data Nasional untuk memastikan bantuan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) benar-benar tepat sasaran. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari, meminta warga aktif mengecek status kepesertaan mereka.
Putih Sari menyebut proses pembaruan data dilakukan besar-besaran, terutama terkait peserta mandiri yang masih menunggak iuran. Ia menegaskan bahwa tunggakan tersebut tercatat sebagai utang aktif, namun pemerintah sedang membuka peluang pemutihan.
"Verifikasi lagi berjalan, termasuk kemungkinan pemutihan bagi peserta yang menunggak," ujar Putih Sari saat kegiatan sosialisasi di Karawang, Kamis (4/11/2025).
Ia menambahkan, peserta mandiri yang dinilai sudah tidak mampu secara ekonomi bisa dialihkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun prosesnya harus disertai berkas administrasi yang membuktikan kondisi ketidakmampuan.
Baca Juga: Sosialisasi JKN di Karawang, Putih Sari Sentil Pelayanan dan Ajak Peserta Proaktif
Lebih jauh, Putih Sari menjelaskan bahwa kebijakan Satu Data Nasional akan menyatukan seluruh basis data penerima bantuan sosial, termasuk PBI-JKN. Tujuannya agar data lebih rapi, akurat, dan tidak tumpang tindih.
Ia juga mengingatkan adanya pengetatan dalam proses verifikasi. Peserta yang kedapatan terlibat aktivitas ilegal—termasuk judi online—berpotensi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. ***




