KARAWANG, Pojoksatu.ID – Jaksa Sigit Muharam, S.H., M.H., resmi mendapat amanah baru di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Mantan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Karawang tersebut kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pergantian jabatan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus bentuk kepercayaan institusi terhadap pengalaman dan kapasitas Sigit Muharam dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Agenda tersebut berdasarkan surat undangan pelantikan dan serah terima jabatan yang diterbitkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada 24 Agustus 2026.
Sebelumnya, Sigit Muharam menjalankan tugas sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang. Dalam posisi barunya, ia akan menghadapi tanggung jawab yang lebih spesifik dalam penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Posisi tersebut tentunya memiliki tantangan tersendiri, mengingat bidang pidana khusus berkaitan dengan perkara-perkara yang membutuhkan ketelitian, profesionalisme, serta penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Promosi jabatan Sigit Muharam mendapat apresiasi dari CEO Alexa Group, Ferry Dharmawan, yang akrab disapa Jambul Merah.
Ferry menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar Sigit Muharam dapat menjalankan amanah barunya dengan penuh integritas dan profesionalisme.
“Kami mengucapkan selamat atas amanah baru yang diberikan kepada Pak Sigit Muharam. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta terus memberikan kontribusi terbaik bagi penegakan hukum,” ujar Ferry, Kamis (3/9/2026).
Menurut Ferry, jabatan Kasi Pidsus bukanlah tugas ringan. Selain membutuhkan kemampuan dalam penanganan perkara, posisi tersebut juga menuntut ketegasan, ketelitian, independensi, dan komitmen terhadap aturan hukum.
“Kami berharap beliau tetap menjaga profesionalitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, objektif, serta mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Ferry juga menilai pengalaman Sigit Muharam selama bertugas di Kejaksaan Negeri Karawang dapat menjadi modal penting dalam menjalankan tanggung jawab barunya di Kabupaten Bekasi.
Ia berharap pengalaman tersebut semakin memperkuat kinerja Sigit dalam mendukung tugas institusi Kejaksaan.
“Semoga semakin sukses dalam menjalankan amanah dan mampu memberikan kontribusi positif bagi institusi maupun masyarakat luas. Selamat bertugas dan tetap amanah,” pungkas Ferry.




