POJOKSATU.id, KARAWANG – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum terus diperkuat oleh Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 10 melalui pengawasan rutin terhadap aktivitas industri.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah monitoring dan evaluasi terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Pupuk Kujang di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Sektor (Dansektor) 10 Kolonel Inf Setyo Ariyanto. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bamin Sektor 10 Pelda Rony, Baops Sektor 10 Pelda Erwin, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sam, serta perwakilan Tim Satgas Citarum Harum, Cecep.

Monitoring dilakukan untuk memastikan sistem pengelolaan limbah perusahaan berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya kawasan DAS Citarum yang menjadi fokus program pemulihan sungai nasional.

Baca Juga: BGN Pangkas Insentif Dapur MBG Saat Libur Sekolah, Anggaran Negara Bisa Hemat Rp3 Triliun

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim gabungan, PT Pupuk Kujang dinilai telah menerapkan sistem pengelolaan limbah secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh proses pengelolaan limbah hasil produksi, baik limbah cair, limbah padat maupun limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), telah ditangani melalui fasilitas yang memadai. Selain itu, pengawasan dan pemantauan terhadap sistem pengelolaan tersebut juga dilakukan secara berkala.

Kolonel Inf Setyo Ariyanto mengatakan sarana dan prasarana pengendalian pencemaran lingkungan yang dimiliki perusahaan berada dalam kondisi baik serta berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurutnya, PT Pupuk Kujang juga menunjukkan konsistensi dalam menjalankan berbagai program pengelolaan lingkungan dan efisiensi penggunaan sumber daya sebagai bagian dari upaya keberlanjutan perusahaan.

“Sarana dan prasarana pengendalian pencemaran lingkungan di PT Pupuk Kujang dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya. Perusahaan juga konsisten melaksanakan program efisiensi sumber daya dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025/2026 di 19 Provinsi, Simak Arahan Resmi Kemendikdasmen

Sebagai salah satu produsen pupuk terbesar di Indonesia, PT Pupuk Kujang memiliki kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1.140.000 ton urea per tahun. Besarnya kapasitas produksi tersebut diimbangi dengan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

Keseriusan perusahaan dalam menerapkan prinsip industri berwawasan lingkungan juga tercermin dari raihan peringkat PROPER Hijau yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Predikat tersebut menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya memenuhi standar kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, tetapi juga mampu menjalankan berbagai program yang melampaui ketentuan yang dipersyaratkan atau beyond compliance.

Dalam penilaian PROPER, kategori Hijau diberikan kepada perusahaan yang berhasil menerapkan sistem pengelolaan lingkungan secara efektif, melakukan efisiensi energi, pengurangan emisi, konservasi sumber daya, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Dari hasil monitoring yang dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 10, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun catatan yang memerlukan tindak lanjut lebih lanjut.

Hasil tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan limbah dan pengendalian pencemaran yang dilakukan PT Pupuk Kujang telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Satgas Citarum Harum berharap perusahaan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan yang telah diterapkan selama ini.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung upaya pelestarian DAS Citarum sekaligus menjaga keseimbangan antara aktivitas industri, ketahanan pangan nasional, dan keberlanjutan lingkungan hidup. ***