POJOKSATU.id, KARAWANG – Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Kedungjeruk 1, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, yang menggunakan dana APBD tahun 2025, diduga tidak mendapat pengawasan maksimal. Mandor proyek dikabarkan jarang terlihat di lokasi sejak pekerjaan dimulai. Kondisi ini menimbulkan sorotan publik dan desakan agar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang meningkatkan pengawasan.

Pekerjaan rehabilitasi yang dikerjakan oleh CV Payung Agung menelan anggaran sebesar Rp 274.943.000. Namun, dengan nilai kontrak cukup besar tersebut, sejumlah pihak menilai kehadiran mandor maupun pengawas dari Disdikpora masih minim.

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku, selama proyek berjalan, mandor tidak pernah hadir langsung di lapangan. "Sejak mulai pekerjaan, mandor belum pernah ke lokasi. Kalau ada kebutuhan, komunikasi hanya lewat telepon," ujarnya.

Keluhan juga datang dari warga sekitar. Ahmad, pemuda asal Cibuaya, menyayangkan lemahnya pengawasan dalam proyek sekolah dasar itu. Menurutnya, anggaran besar seharusnya dibarengi dengan pengawasan ketat agar kualitas pembangunan sesuai spesifikasi. "Kalau pengawasan lemah, bagaimana hasilnya bisa maksimal," ungkapnya.

Baca Juga: Camat Minta Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok Patuhi Hasil Putusan MA

Lebih lanjut, Ahmad mendesak pejabat terkait di Disdikpora Karawang, khususnya Kabid Pendidikan Dasar, Yanto, agar turun langsung ke lapangan. "Kami harap Pak Yanto jangan tinggal diam. Cek langsung apakah pekerjaan sesuai spesifikasi atau tidak," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Payung Agung belum memberikan klarifikasi terkait dugaan minim pengawasan tersebut. ***