POJOKSATU.id, KARAWANG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang telah menyiapkan 6.890 saksi untuk memastikan suara partai dan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1, Anis-Muhaimin (AMIN), terkawal dengan baik dalam Pemilihan Umum 2024.

Setiap saksi akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.

Ketua DPC PKB Karawang, Rahmat Hidayat Djati, atau yang akrab disapa Kang Toleng, menjelaskan bahwa setiap TPS akan memiliki satu orang saksi dari total 6.890 orang yang telah disiapkan.

Baca Juga: Protes Warga Desa Wancimekar Karawang Terkait Rencana Perluasan TPAS Jalupang

Tujuan dari penempatan saksi ini adalah untuk memastikan agar proses pemilu berlangsung secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.

"Total ada 6.890 orang. Mereka akan ditempatkan di setiap TPS di Karawang, yang jumlahnya 6.890 TPS. Jadi setiap TPS satu orang," ujar Kang Toleng pada Selasa 6 Februari 2024.

Kang Toleng juga menjelaskan bahwa keberadaan saksi partai di TPS merupakan instrumen penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilu.

Baca Juga: Polres Karawang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kebocoran Gas Klorin di PT Pindo Deli 2

Para saksi telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di desa masing-masing untuk meningkatkan kompetensinya.

Mereka perlu memahami tugas, fungsi, hak, dan kewajiban sebagai saksi selama penyelenggaraan pemungutan suara hingga penghitungan suara di TPS.

"Para saksi TPS juga perlu memahami penggunaan aplikasi saksi yang ada, baik sebagai saksi PKB ataupun sebagai saksi Capres-Cawapres 01 AMIN. Maka, saat ini, bimteknya sedang berjalan di desa masing-masing," tambah Kang Toleng. ***