POJOKSATU.id, KARAWANG - Pemerintah Desa Margasari bersama pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok investasi dan penukaran uang baru di Perumahan Bumi Margasari Permai (BMP), Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Minggu (5/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah puluhan warga mengaku mengalami kerugian akibat janji investasi serta penukaran uang Lebaran yang tidak pernah terealisasi. Bahkan, korban tidak hanya berasal dari lingkungan perumahan tersebut, tetapi juga diduga melibatkan masyarakat dari luar wilayah BMP.

Kepala Seksi Pelayanan Desa Margasari, Asep Reno, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi begitu menerima laporan dari warga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi tetap terkendali sekaligus memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga: Tertipu Rp185 Juta, Korban Investasi Uang Baru di Karawang Ini Bongkar Modus Kurir Fiktif

Menurutnya, kehadiran pemerintah desa bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta membantu proses mediasi awal di tengah meningkatnya ketegangan warga.

Asep juga menyebutkan bahwa kasus ini memiliki cakupan yang cukup luas karena melibatkan korban dari berbagai wilayah, sehingga diperlukan penanganan yang lebih terkoordinasi.

Di sisi lain, Bhabinkamtibmas Desa Margasari, Aiptu Andi S.H., menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Ia mengingatkan warga agar tidak mengambil tindakan di luar hukum, termasuk aksi main hakim sendiri.

Baca Juga: Geger! Puluhan Warga BMP Karawang Jadi Korban Investasi Bodong Uang Baru, Kerugian Tembus Rp500 Juta

Pihak kepolisian bersama perangkat desa kini fokus mengarahkan para korban untuk menempuh jalur hukum resmi guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

Selain itu, aparat juga terus melakukan pendampingan di lapangan agar situasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian kepada aparat penegak hukum. Langkah pelaporan resmi dinilai penting untuk mengungkap aliran dana serta memperjelas status hukum pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga: Bupati Aep Apresiasi Hajah Dedeh yang Wakafkan Tanah untuk Jembatan di Karawang

Hingga saat ini, pemerintah desa bersama kepolisian masih melakukan pendataan terhadap jumlah korban serta total kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial di lingkungan masyarakat jika tidak ditangani dengan tepat. ***