POJOKSATU.id, KARAWANG - Mobil dinas Bupati Karawang kini boleh dipinjam oleh warga untuk digunakan sebagai kendaraan pernikahan. Sejak Maret 2021 hingga Juli 2024, mobil ini sudah digunakan oleh 1.920 pengantin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Momo, Ketua Tim Mobil Pengantin Bupati Karawang, saat ngopi bareng bersama awak media di Tecnopark Galuhmas Karawang, Minggu 14 Juli 2024.

"1.920 pengantin telah menggunakan kendaraan ini secara gratis selama hampir tiga tahun, dan manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat Karawang," kata Momo.

Momo juga menegaskan bahwa anggaran untuk mobil tersebut berasal dari kantong pribadi Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, bukan dari anggaran Pemkab.

Baca Juga: Pengurus TPI Karawang Akan Aksi ke Kejaksaan Tuntut Keadilan

"Anggaran ini berasal dari kantong pribadi beliau, hingga kini sudah mencapai Rp288 juta. Ini merupakan bagian dari upaya seorang pemimpin yang mencintai warganya," tuturnya.

Menurut Momo, mobil dinas tersebut digunakan sebagai alternatif bagi warga yang tidak memiliki kendaraan, dan proses pengajuannya pun mudah.

"Persyaratannya, warga harus memiliki KTP Karawang. Selain itu, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk acara pernikahan dan tidak diperkenankan keluar dari batas wilayah Kabupaten Karawang," pungkasnya.

Baca Juga: Dua Pemuda di Karawang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, 6 Orang Lainnya Kritis

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran mobil pengantin Bupati Karawang, dapat menghubungi nomor WhatsApp 0813 8230 8580. Layanan ini gratis untuk seluruh masyarakat Karawang. ***