POJOKSATU.id, KARAWANG - Viral di media sosial terkait isi kwitansi dan dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada pihak pelaksana proyek pembangunan jalan hotmix di Dusun Kaumjaya RT 15/RW 004, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, mendapat klarifikasi dari Dadan.
Dadan menjelaskan, informasi yang beredar mengenai adanya permintaan uang sebesar Rp15 juta dinilai terjadi karena kesalahpahaman dalam memahami konteks pengajuan kegiatan warga.
Menurutnya, angka Rp15 juta yang tercantum dalam pembahasan tersebut bukan merupakan permintaan pribadi dari aparat pemerintah, melainkan bagian dari proposal kegiatan yang diajukan oleh sebagian warga.
“Jadi terkait pemberitaan yang viral itu sebenarnya salah paham. Angka Rp15 juta tersebut merupakan pengajuan proposal kegiatan dari warga, bukan permintaan pribadi kami,” ujar Dadan. Sabtu (12/9/2026).
Dadan menegaskan, dirinya merupakan bagian dari pemerintahan sehingga memahami adanya aturan dan batasan dalam menjalankan tugas. Ia mengaku posisinya dalam persoalan tersebut hanya sebagai pihak yang berupaya menjadi penengah antara warga dan pihak pelaksana pekerjaan.
Ia menjelaskan, setelah adanya pembahasan, pihak mandor proyek kemudian mengajukan angka Rp4 juta untuk dua titik pekerjaan. Kesepakatan tersebut, kata dia, diterima tanpa adanya pemaksaan dari pihak pemerintah maupun warga.
“Kami sebagai aparat pemerintah hanya sebagai penengah. Alhamdulillah, dari pengajuan warga sebesar Rp15 juta itu, kemudian mandor mengajukan Rp4 juta untuk dua titik pekerjaan dan itu disepakati. Tidak ada pemaksaan dari pihak kami,” jelasnya.
Dadan juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat berupaya meminta alamat kantor perusahaan pelaksana proyek, yakni CV yang disebut terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Menurutnya, alamat kantor tersebut diperlukan agar persoalan dapat diklarifikasi secara langsung kepada pihak yang bertanggung jawab. Namun hingga kini, dirinya mengaku belum mendapatkan alamat kantor tersebut dari mandor.
“Kami bahkan meminta alamat kantor CV pelaksana kepada mandor agar bisa memberikan keterangan dan menjelaskan persoalan ini. Namun sampai sekarang alamat kantornya belum diberikan,” katanya.
Dadan mengatakan, pihaknya juga masih berupaya mencari mandor maupun pihak pengembang untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan kantor perusahaan pelaksana.
Terkait kwitansi yang ikut menjadi sorotan dalam informasi viral tersebut, Dadan mengakui bahwa kwitansi memang ada.
Namun, ia menjelaskan bahwa dirinya menandatangani kwitansi tersebut setelah diminta oleh mandor yang disebut sedang kebingungan mencari pihak yang dapat bertanggung jawab atas penyerahan uang terkait pengajuan proposal.
“Kwitansi itu memang benar ada. Saat itu saya melihat mandor seperti kelelahan mencari orang yang bisa bertanggung jawab terkait penyerahan uang. Kemudian mandor menghampiri saya dan meminta tolong untuk tanda tangan kwitansi karena bosnya menanyakan,” ungkap Dadan.
Dadan mengaku saat itu dirinya sebenarnya menyadari bahwa redaksi atau isi kwitansi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan.
“Saya juga sadar isi kwitansinya seperti itu bisa menjadi masalah. Saya sudah bilang kepada mandor, ‘Pak, kalau isi kwitansinya seperti ini bisa jadi masalah.’ Tetapi mandor menjawab tidak ada masalah karena itu sudah menjadi kesepakatan,” tuturnya.
Atas viralnya informasi tersebut, Dadan berharap persoalan dapat dilihat secara utuh dan tidak hanya berdasarkan isi kwitansi atau potongan informasi yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang menurutnya telah menimbulkan persepsi berbeda, terlebih karena persoalan tersebut menyangkut nama pribadi maupun pemerintahan desa.
“Intinya kami ingin mengklarifikasi persoalan yang viral ini agar tidak terjadi salah penyampaian. Ini menyangkut pribadi saya dan juga nama desa, sehingga kami berharap persoalannya bisa dilihat secara utuh dan berimbang,” pungkasnya.***




