POJOKSATU.id, KARAWANG - Sebuah kisah mengerikan terkuak di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Kepala Desa setempat, Endang Macan Kumbang, mengungkapkan bahwa ratusan warganya, mulai dari anak-anak Sekolah Dasar (SD) hingga nenek-nenek, terjerat kecanduan obat terlarang jenis eximer dan tramadol.

Hal itu diungkapkan Endang pada Senin, 7 Agustus 2023, ketika Endang Macan Kumbang berbicara dengan media ini.

Baca Juga: Acep Jamhuri Terpilih sebagai Ketua Pejuang Siliwangi Karawang

Ia menceritakan bagaimana semua ini dimulai saat dirinya menerima laporan dari warga bahwa di Desa Mulyajaya beroperasi seorang bandar narkotika.

Dalam laporannya, warga mengungkapkan bahwa bandar tersebut menjual barang-barang terlarang seperti eximer, dan tramadol.

Baca Juga: Sekda Karawang Sepakat Laporkan Kasus Perusakan Pagar DPRD ke Polisi

Endang Macan Kumbang tidak tinggal diam, ia segera melakukan investigasi mendalam dan menemukan bahwa laporan tersebut benar adanya.

Penangkapan tersebut berhasil mengamankan sejumlah obat-obatan terlarang dari tangan bandar tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi Kampus Swasta Terbaik di Karawang untuk Calon Mahasiswa

Namun, hal yang paling mengkhawatirkan adalah fakta bahwa pelaku menjual obat-obatan terlarang ini kepada berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak SD dan bahkan para lansia.

Modus penjualan awalnya dilakukan dengan menawarkan obat-obatan tersebut secara gratis, dengan klaim bahwa obat-obatan tersebut dapat meningkatkan stamina dan semangat kerja.

Baca Juga: Polisi Tembak Pembunuh Tukang Jamu di Karawang

"Awalnya modusnya menawarkan gratis. Katanya obat ini bisa jadi doping supaya semangat kerja," ujar Endang Macan Kumbang.

Cerita ini pun menyebar dengan cepat melalui mulut ke mulut di kalangan para petani. Banyak dari mereka yang akhirnya tergoda untuk mencoba obat tersebut sebelum melakukan aktivitas pertanian mereka.

Akibatnya, sekitar 150 warga yang beragam usia mengakui bahwa mereka telah kecanduan obat-obatan terlarang tersebut.

Baca Juga: Toko Buku Ampera Karawang: Toko Buku dan Perlengkapan Sekolah yang Sukses Berdiri Sejak 1969

Situasi ini menjadi semakin serius ketika Kades Endang Macan Kumbang mengadakan pertemuan darurat dengan seluruh warga di aula desa.

Pertemuan tersebut melibatkan warga dari berbagai kelompok usia, dari anak-anak hingga lansia. Hasilnya cukup mengejutkan, di mana lebih dari 150 orang mengakui keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan obat terlarang.

Baca Juga: Rain Luxury Karawang Gelar Event Rocknite, Datangkan Eks Vocalis Boomerang dan Serius Band

Untuk mengatasi masalah ini, Pemdes Mulyajaya telah mengeluarkan peraturan desa (Perdes) nomor 03 tahun 2013 yang melarang segala bentuk perjudian, perilaku zinah, keadaan mabuk, serta konsumsi obat terlarang dan narkotika.

Saat ini, Desa Mulyajaya memiliki populasi sekitar 2.758 jiwa dengan mayoritas penduduknya (90 persen) adalah petani.

Baca Juga: Preman Pengancam Pengusaha Diamankan Polres Karawang

Kisah mengerikan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan pemerintah setempat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi muda hingga kaum lansia. ***