POJOKSATU.id, KARAWANG - Slamet Djayusman, salah satu anggota PDI Perjuangan yang berpengaruh di Kabupaten Karawang, dengan tegas mengutuk tindakan membakar bendera PDI Perjuangan oleh para aktivis dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).
Pembakaran bendera tersebut terjadi dalam aksi unjuk rasa yang mendukung akademisi Rocky Gerung, yang diduga telah menghina Presiden Joko Widodo. Kejadian ini terjadi di Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Menurut Slamet Djayusman, pembakaran bendera ini merupakan tindakan yang tidak menghormati simbol partai.
"Sebagai anggota partai, kami sangat mengutuk tindakan yang diambil oleh sejumlah individu dari HMI. Perilaku ini bertentangan dengan etika dan moral yang diharapkan dari para mahasiswa, yang seharusnya menjadi pemimpin masa depan bangsa," ujar Slamet Djayusman, dikutip dari keterangan Slamet Djayusman di Grup WhatsApp Forum Aktivis Karawang, Rabu 9 Agustus 2023.
Politisi senior PDI Perjuangan ini menyoroti bahwa partainya adalah entitas yang diakui secara hukum di negara ini.
Baca Juga: Toko Buku Ampera Karawang: Toko Buku dan Perlengkapan Sekolah yang Sukses Berdiri Sejak 1969
Oleh karena itu, pembakaran bendera partai tersebut merupakan pelanggaran hukum dan konstitusi.
"PDI Perjuangan muncul dari sejarah perjuangan politik yang panjang dan memiliki hubungan sejarah yang kuat dengan pendirian negara oleh Bung Karno. Sepanjang sejarah partai kami, kami belum pernah sekali pun mengkhianati integritas Republik Indonesia," tegasnya.
Baca Juga: Dinas PUPR Karawang: Belum Ada Kerugian Negara dalam Proyek Jembatan Ambruk di Desa Kedawung
Oleh karena itu, tindakan membakar bendera PDI Perjuangan oleh sekelompok individu di Jakarta dianggap sebagai bentuk penghinaan dan provokasi yang dapat mengganggu stabilitas politik nasional.
Meskipun tindakan mahasiswa ini tidak mendapat simpati, anggota simbol Banteng Putih Berlambang Moncong tetap berkomitmen untuk menghadapi situasi ini dengan martabat dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi. Mereka berniat mengatasi masalah ini melalui jalur hukum.
Baca Juga: Sukses Terapkan ETLE Mobile, Polres Karawang Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
"Ini adalah reaksi alami ketika simbol kami dihina, namun kami akan terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip bangsa dan demokrasi. Kami akan menanggapi hal ini melalui jalur hukum dan tetap siap untuk mengikuti arahan kepemimpinan partai kami," tegasnya.
Perlu diingat bahwa pembakaran bendera dan kerusakan terjadi dalam aksi unjuk rasa yang diorganisir oleh HMI dalam mendukung Rocky Gerung, yang dituduh menghina Presiden Jokowi. ***




