POJOKSATU.id, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali mendapat sorotan. Kali ini, tekanan datang dari kalangan aktivis Islam hingga akademisi yang menyoroti dugaan lemahnya pengawasan perizinan tempat hiburan malam (THM).
Sorotan menguat setelah beredar informasi adanya bangunan komersial besar yang diduga terafiliasi dengan Holywings Group atau Helen's. Bangunan tersebut disebut sudah hampir rampung, meski izin resminya masih dipertanyakan.
Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS), Ustadz Narto, mengaku kecewa melihat kondisi di lapangan. Menurutnya, bangunan yang sebelumnya menjadi objek penolakan masyarakat justru terus dibangun tanpa kejelasan legalitas.
“Waktu audiensi kami dapat informasi belum ada izin. Tapi sekarang kita lihat sendiri, bangunannya sudah hampir 90 persen selesai,” kata Kang Narto.
Baca Juga: Ormas GSI Siap Demo Akbar Tolak Holywings di Karawang
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Jika dibiarkan, kata dia, hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan perizinan di Karawang.
Kang Narto menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran perizinan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Karena itu, ia meminta Satpol PP dan dinas terkait segera turun tangan.
“Yang punya hak menindak itu Pemda, bukan masyarakat. Desakan warga sudah sangat jelas, sekarang tinggal keberanian pemerintah,” ujarnya.
FAIS juga secara tegas meminta Pemda Karawang tidak menerbitkan izin baru bagi Holywings, Helen's, maupun tempat hiburan malam sejenis yang dinilai bertentangan dengan nilai dan aspirasi masyarakat.
Tekanan terhadap Pemda Karawang juga datang dari kalangan akademisi. Dalam Seminar Daerah bertajuk Ekonomi Putih untuk Karawang Maju yang digelar Bappeda bersama STIE Budi Pertiwi, ditegaskan bahwa pembangunan daerah seharusnya bertumpu pada ekonomi yang bersih.
Penggagas konsep Ekonomi Putih, Dr Yudi Kristanto, menjelaskan bahwa ekonomi yang dimaksud adalah aktivitas usaha yang bebas riba, gharar, serta praktik yang mengarah pada kemaksiatan.
Baca Juga: ASPIKA Desak Pemkab Karawang Hentikan Proyek Hiburan Malam Holywings Group
“Karawang boleh maju, tapi caranya harus bersih. Bukan dengan membiarkan tempat-tempat maksiat tumbuh,” kata Yudi.
Ia juga mendorong Pemda agar menutup usaha yang belum berizin serta tidak memperpanjang izin tempat hiburan yang masa berlakunya akan habis.
Peringatan serupa disampaikan Irwan Taufik dari Syarikat Islam Karawang. Ia menyoroti pengusaha yang dinilai tidak patuh terhadap aturan daerah, khususnya Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang perizinan minuman beralkohol.
“Jangan tunggu warga Karawang marah. Aturannya sudah jelas, tapi masih saja ada yang memaksakan diri,” tegas Irwan.
Menurutnya, pelanggaran terhadap perda tersebut tidak boleh dianggap sepele. Pemda diminta bertindak tegas agar tidak memicu gejolak di masyarakat.
FAIS pun mengingatkan, jika pemerintah daerah tetap mengabaikan desakan publik dan meloloskan izin, maka masyarakat bersama umat Islam siap menyuarakan penolakan secara lebih luas.
“Kalau Pemda tetap diam, masyarakat pasti bergerak menuntut agar izin itu tidak dikeluarkan,” pungkas Kang Narto. ***




