POJOKSATU.id, PURWAKARTA - Sekretaris Golkar Purwakarta Dias Rukmana Praja ( DRP) tunjuk Evi Saepul Bachri,S.H., untuk bongkar aktor intelektual di balik para wanita yang dialporkan ke Polres.
Para terlapor yang dilaporkan ke Polres berinisial Na dan Na, keduanya diduga melakukan pencemaran nama baik kliennya yaitu DRP.
DRP bersama.kuasa hukumnya Evi Saepul.Bachri, memasuki ruangan reserse kriminal sekitar pukul 17.00 WIB untuk membuat laporan.
Petinggi Golkar Purwakarta dan kuasa hukimnya tetsebut, kemuadian diarahkan ke ruangan Unit II Reskrim, karena bagian yang piket petang itu Unit II.
Langkah tegas pelaporan oleh Dias Rukmana Praja tersebut, merupakan tindakan untuk mencari sumber aktor intelektual dibelakang kedua wanita yang dilaporkannya.
Menurut kuasa hukumnya, laporan tersebut dilayangkan menyusul adanya sejumlah narasi atau informasi yang beredar dan diduga kuat telah menyerang kehormatan, harkat, serta martabat kliennya secara tidak berdasar.
Dalam keterangannya usai membuat laporan, selaku kuasa hukum menegaskan bahwa langkah hukum ini terpaksa diambil demi memulihkan nama baik kliennya serta mencari keadilan atas kerugian moril yang telah ditimbulkan.
"Hari ini secara resmi kami mendampingi klien kami, Bapak Dias Rukmana Praja, membuat laporan di Polres Purwakarta. Pelaporan ini diajukan atas dasar adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap klien kami," ujar Evi Saepul Bachri, S.H., M.H, Rabu (05/08).
Baca Juga: Pertamina Latih Ratusan Siswa SD di Indramayu Hadapi Gempa, Begini Simulasinya
Evi menjelaskan, tindakan penyebaran informasi yang tidak benar atau mencemarkan nama baik tidak boleh dibiarkan begitu saja karena berdampak serius terhadap reputasi pribadi maupun sosial kliennya.
Apalagi ini menjelang Musda Golkar Purwakarta, yang kuat dugaan terlapor melakukan itu untuk melakukan penjegalan terhadap kliennya yang akan maju sebagai calon ketua Golkar Purwakarta.
Oleh karena itu, pihaknya memilih jalur hukum yang sah untuk menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan transparan.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ini kepada jajaran penyidik di Polres Purwakarta.
"Kami optimis aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas perkara tersebut hingga terang benderang," jelas Evi. ***




