POJOKSATU.id, KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyetujui sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna. Salah satu agenda utama yang disetujui adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pelaku sektor agrikultur dan perikanan.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, dan dihadiri oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, bersama jajaran eksekutif lainnya. Pjs Bupati Teppy menekankan bahwa Raperda ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan taraf hidup petani, nelayan, dan pembudidaya lokal.
"Selain itu, kita juga telah menetapkan Raperda tentang Bangunan Gedung, Riset dan Inovasi Daerah, serta Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, yang akan berdampak besar bagi masa depan Kabupaten Karawang,” ujar Teppy, Selasa (1/10/24).
Rapat Paripurna ini juga membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang berhasil disepakati bersama. Teppy menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat Karawang.
Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Hadiri Milad ke-41 SMAN 2, Ini Pesannya untuk Siswa
"Alhamdulillah, berkat semangat profesionalisme, kita dapat menyelesaikan pembahasan APBD 2024. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras," ungkapnya.
Teppy mengakhiri dengan menegaskan bahwa pengesahan berbagai Raperda ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk mendorong regulasi yang mendukung kesejahteraan masyarakat. "Dengan disahkannya berbagai Raperda tersebut, diharapkan Karawang dapat terus maju dengan lebih inovatif dan sejahtera," tutupnya. ***




