POJOKSATU.id, KARAWANG - DPRD Jawa Barat mengingatkan pemerintah untuk waspada terhadap potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pelesuan ekonomi global.
Anggota Komisi 3 DPRD Jawa Barat, Ihsanudin, menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah untuk melindungi para pekerja. "Ini situasi serius. Kita harus memastikan langkah pencegahan dan penanganan PHK siap," ujarnya pada Selasa 30 Juli 2024.
Menurut data terbaru, jumlah angkatan kerja di Jawa Barat pada Agustus 2023 mencapai 25,39 juta orang, turun 0,19 juta dibanding Agustus 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat sebesar 0,34 persen poin dari 66,15 persen menjadi 66,49 persen, dengan 44,85 persen bekerja di sektor formal.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 27.915 pekerja mengalami PHK sejak awal tahun hingga 19 Juni 2024, dengan Jawa Tengah dan Jawa Barat mencatat jumlah PHK terbanyak. Sektor non-garmen menyumbang angka tertinggi dengan 15.919 pekerja, sementara sektor garmen, tekstil, alas kaki, dan kulit mencapai 11.874 pekerja terdampak.
"Dengan banyaknya pabrik manufaktur di Jawa Barat, pemerintah harus segera melakukan intervensi dan memberikan dukungan kepada sektor-sektor yang paling rentan terhadap PHK," tambah Ihsanudin.
Sebagai legislatif dari Daerah Pemilihan Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Ihsanudin menekankan bahwa kedua daerah ini harus sangat waspada karena memiliki konsentrasi industri yang tinggi. "Karawang dan Purwakarta sangat rentan terhadap gelombang PHK. Kita harus proaktif memberikan perlindungan dan dukungan kepada para pekerja di daerah ini," ujarnya.
Ihsanudin menyarankan beberapa langkah konkret, termasuk peningkatan pelatihan dan pendidikan vokasi untuk pekerja, insentif bagi perusahaan yang mampu mempertahankan karyawannya, dan mendorong investasi di sektor-sektor dengan potensi pertumbuhan tinggi.
Baca Juga: Satpol PP Karawang Jaring Puluhan Pasangan Mesum di Kos-Kosan dan Apartemen
"Kerjasama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat pekerja sangat penting. Kita harus bersatu untuk menghadapi tantangan ini dan memastikan kesejahteraan para pekerja tetap terjaga," tutup Ihsanudin.
DPRD Jawa Barat berharap langkah-langkah ini dapat membantu mengurangi dampak negatif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di provinsi ini, khususnya di daerah-daerah dengan konsentrasi industri tinggi seperti Karawang dan Purwakarta. ***




