POJOKSATU.id, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama DPRD terus memperkuat sinergi untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Karawang yang digelar pada Senin (29/4/2025) dengan tiga agenda utama.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati H. Ahmad Zamakhsyari hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut. Turut hadir sejumlah pejabat tinggi daerah, jajaran Forkopimda, dan anggota DPRD Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Upacara Hardiknas di SMAN 1 Karawang Dihadiri Anggota DPR RI

Tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat paripurna ini meliputi:

1. Persetujuan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2024.

2. Persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan 25 Peraturan Daerah.

3. Pengumuman masa reses III DPRD Karawang Tahun Sidang 2024/2025.

Baca Juga: Komplotan Pembobol Minimarket dan ATM Dibekuk Polres Karawang

Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi DPRD Karawang terhadap setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

“Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh program berjalan optimal. Kuncinya ada pada partisipasi aktif serta fungsi pengawasan dari para anggota dewan,” ujar Bupati Aep.

Terkait masa reses III yang akan segera berlangsung, Bupati Aep berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing dan turut serta dalam percepatan pembangunan.

“Melalui reses, para wakil rakyat memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya. Insya Allah, sinergi ini terus kita jaga demi kesejahteraan masyarakat Karawang,” pungkasnya. ***