POJOKSATU.id, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas dalam upaya menegakkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE memerintahkan agar BKPSDM mendata seluruh pegawai yang tidak mengikuti kegiatan senam bersama yang digelar setiap Jumat pagi.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aep di sela kegiatan senam massal yang berlangsung di halaman Plaza Pemkab Karawang, di hadapan ratusan ASN yang hadir.
“Saya ingin tahu siapa saja pegawai yang tidak ikut senam hari ini. Tolong segera disampaikan laporannya agar kami bisa memberikan tindakan. Ini bagian dari sistem penghargaan dan sanksi yang adil,” tegas Bupati.
Menurutnya, senam pagi bukan hanya rutinitas olahraga, melainkan juga wadah untuk mempererat komunikasi dan kekompakan antarpegawai. Ia menilai kebugaran fisik penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Baca Juga: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Telagasari Karawang
“Kalau badan tidak sehat, bagaimana bisa melayani masyarakat dengan baik? Senam ini salah satu cara menjaga kondisi tetap prima,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang H. Maslani menjelaskan bahwa sanksi yang akan diterapkan bisa berupa kewajiban ikut apel hari Sabtu atau tetap masuk kerja di saat cuti bersama. Namun semua itu tetap berada di bawah persetujuan Bupati.
“Sanksi ini bukan untuk menghukum, tapi untuk membentuk kedisiplinan yang lebih baik,” ucap Wabup.
Menindaklanjuti arahan pimpinan daerah, BKPSDM Karawang langsung berkoordinasi dengan seluruh OPD guna memverifikasi daftar kehadiran ASN dalam kegiatan senam pagi. Setiap absensi akan dicocokkan untuk memastikan siapa saja yang tidak hadir tanpa keterangan. ***




