POJOKSATU.id, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang berlangsung di Lantai III Gedung Singaperbangsa, Karawang, Rabu (23/4/2025).
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Pemkab Karawang juga menyerahkan piagam penghargaan kepada tujuh personel Kejari Karawang atas kontribusinya dalam pemulihan keuangan daerah.
Penandatanganan MoU ini turut melibatkan 30 instansi dan dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Karawang dan RSUD Jatisari. Bupati Karawang menegaskan bahwa kerja sama ini penting untuk mewujudkan sistem administrasi yang transparan dan supremasi hukum yang berkeadilan di wilayah Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Bupati Karawang Hadiri Pemakaman Ibunda Kepala Staf AD di Sandiego Hills
“Kerja sama ini mencakup bantuan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, hingga layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Karawang atas komitmennya mendampingi Pemkab dalam berbagai persoalan hukum.
“Kami berharap, seluruh kerja sama yang dilakukan Pemkab dengan pihak ketiga dapat melalui proses yang sesuai aturan, sehingga hasilnya bisa memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya. ***




