JEMBER, POJOKSATU.id - Rencana Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp786,5 miliar mulai menemui titik terang.

Fraksi NasDem DPRD Jember yang sebelumnya menimbang-nimbang, kini resmi memberikan lampu hijau.

Anggaran jumbo yang masuk dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2027 tersebut, rencananya akan dialokasikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menggenjot pembangunan infrastruktur, penerangan jalan umum (PJU), dan fasilitas rumah sakit.

Baca Juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hari Ini di Selat Jawa Tengah, BMKG Sebut Ketinggian Ombak Bisa Mencapai 4 Meter

Perubahan sikap politik Fraksi NasDem ini terjadi setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember melakukan konsultasi langsung ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Jakarta.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto, membenarkan adanya kesepakatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tim Banggar telah mendapatkan pemaparan yang sangat rinci dari pihak PT SMI terkait skema utang tersebut.

Baca Juga: Apa Kabar Kejagung RI? Tunjangan Perumahan dan Kendaraan DPRD Purwakarta Fantastis Siapa Sasarannya Ketua DPRD Periode 2022-2024?

"Setelah mendapat penjelasan secara detail, kami Fraksi NasDem mempertimbangkan untuk menyetujui pinjaman sebesar Rp786,5 miliar tersebut," ungkap David saat dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2026).

David menepis anggapan bahwa persetujuan ini diberikan secara cuma-cuma.

Menurutnya, langkah ini diambil justru untuk memastikan bahwa skema pinjaman tidak akan mencekik ruang fiskal Jember di masa depan.

Baca Juga: Ketika Republik Belum Mampu Menggaji Layak, Kisah Pengabdian Aparatur Negara di Awal Kemerdekaan

Setelah mendengar berbagai kekhawatiran yang ada, NasDem kini menilai bahwa opsi pinjaman melalui PT SMI merupakan solusi yang cukup ringan untuk mempercepat pembangunan daerah, khususnya perbaikan jalan, PJU, dan rumah sakit.

Meski demikian, David menegaskan bahwa fraksinya tetap memberikan catatan khusus. Pihaknya meminta agar rincian alokasi pinjaman dibahas secara transparan dan mendetail.

"Jadi kita lihat nanti besarannya. Yang terpenting dihitung secara jelas masing-masing programnya," tegasnya.

Ia mengingatkan agar seluruh rencana penggunaan dana selaras dengan skala prioritas pembangunan yang berpedoman pada RPJMD dan RKPD.

Terkait beban bunga yang kerap menjadi momok, David mengurai fakta yang cukup melegakan.

Baca Juga: Makin Panas! Politisi Golkar Dias Rukmana Praja Laporkan Dua Perempuan ke Polres Purwakarta

Berdasarkan hasil konsultasi, bunga pinjaman dari PT SMI ternyata jauh lebih rendah dibandingkan perbankan komersial pada umumnya.

"Apalagi kita dengar tadi bunganya tidak flat dan cenderung menurun. Artinya, hanya dana yang dicairkan dan digunakan untuk pelaksanaan pembangunan saja yang dikenakan bunga," pungkas politisi NasDem tersebut.

Di sisi lain, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranowo, mengonfirmasi bahwa Kabupaten Jember memang memenuhi syarat untuk mendapatkan kucuran pinjaman daerah.

Baca Juga: Merinding, Pengakuan Saepul Saat Mutilasi Korban di Kamar, Awalnya Dia Pegang-pegang Saya

Namun, ia mengingatkan bahwa realisasi pencairan dana tersebut mutlak membutuhkan persetujuan resmi dari DPRD Jember dan izin dari Menteri Keuangan.***