POJOKSATU.id, JEMBER – Langkah tegas kembali diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Tak hanya memberikan kelonggaran fiskal bagi para pengusaha yang taat aturan, Pemkab Jember kini bersiap memberantas habis mafia tambang ilegal yang merugikan daerah.

Dalam agenda Pro Gus'e yang digelar di SMP Negeri 1 Jember, Jumat (17/7/2026), Bupati Jember Gus Fawait secara resmi mengumumkan program relaksasi berupa penghapusan sanksi denda administratif bagi wajib pajak.

 Baca Juga: Perlakuan Hukum Beda dari Kejagung, Febrie Adriansyah Tak Kunjung Ditahan, Don Ritto Tetap Ditahan

Namun, bupati menggaris bawahi jika kelonggaran ini haram hukumnya dinikmati oleh para pengusaha "bodong". 

Fasilitas ini mutlak hanya diberikan kepada para pelaku usaha yang telah tertib administrasi dan mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Gus Fawait juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak salah kaprah memahami kebijakan pemutihan ini.

 Baca Juga: Chelsea Islan Umumkan Kelahiran Putri Pertama, Baby Clea Disebut Anugerah Terbesar dari Tuhan

"Yang dihapus adalah denda pajaknya, bukan pajaknya," tegas Gus Fawait.

Ia memastikan bahwa kewajiban membayar pokok pajak tetap harus disetorkan untuk pembangunan daerah.

Satu sektor yang kini menjadi incaran utama penertiban Pemkab Jember adalah industri pertambangan Galian C. 

 Baca Juga: Mengapa Pencairan Tunjangan Guru Tidak Serentak? Ini Penjelasan Ditjen GTK Kemendikdasmen

Bukan rahasia lagi jika iklim usaha galian ini di Jember masih didominasi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang beroperasi tanpa izin.

Faktanya, jumlah korporasi tambang Galian C yang benar-benar legal dan terdaftar resmi di Jember masih sangat minim, bahkan angkanya tercatat di bawah 10 perusahaan!

Untuk memutus mata rantai praktik ilegal ini, Gus Fawait berjanji akan membongkar data ke publik. 

Pemkab Jember segera mempublikasikan daftar resmi perusahaan tambang yang sah secara hukum, merujuk langsung pada database Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.

Dengan transparansi data ini, masyarakat luas dan awak media bisa langsung menjadi "mata-mata" pemerintah. 

 Baca Juga: Di Balik Penghargaan WSIS 2026, Rumah Pendidikan Buktikan Kekuatan Kolaborasi Guru hingga Masyarakat

Publik bisa dengan mudah mengecek mana tambang yang menyumbang pendapatan daerah, dan mana tambang liar yang hanya merusak alam Jember.

Menyadari bahwa menindak mafia tambang bukan perkara mudah yang bisa ditangani sendiri oleh Pemkab, Gus Fawait langsung merapatkan barisan.

Pemkab Jember kini menggandeng kerjasama bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jurnalis, hingga masyarakat sipil untuk membangun sistem pelaporan yang agresif dan responsif.

 Baca Juga: Laptop Windows 10 dan 11 Sering Lemot atau Hang? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Setiap temuan atau laporan aktivitas pengerukan bumi secara ilegal di Jember tidak akan didiamkan. 

Laporan tersebut akan langsung dikoordinasikan secara berjenjang dari kabupaten, diteruskan ke provinsi, hingga ditindak tegas di tingkat pusat. ***