POJOKSATU.id, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik (KTP-el) dalam kondisi aman hingga akhir tahun.
Hal ini dipastikan setelah adanya tambahan alokasi anggaran pada Perubahan APBD 2026 usai rapat penyelarasan bersama Komisi A DPRD Jember.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menyampaikan bahwa dalam P-APBD 2026 tidak ada pemotongan anggaran untuk instansinya.
Baca Juga: Jalan Dosen PPPK Menjadi PNS, PP Nomor 26 Tahun 2026 Diterbitkan, Ini Mekanismenya
Sebaliknya, Pemkab Jember memberikan dukungan anggaran tambahan sebesar Rp500 juta yang dialokasikan khusus untuk hibah pengadaan blangko KTP-el ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Di Perubahan APBD nanti, Dispendukcapil tidak ada pengurangan anggaran, justru ditambahi dari Bupati Jember. Salah satunya sebesar Rp500 juta untuk hibah uang kepada Kemendagri dalam rangka pengadaan blangko KTP elektronik," ujar Bambang saat dikonfirmasi.
Bambang menceritakan, dengan harga satu keping blangko sebesar Rp10.182, dana hibah tersebut diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan pencetakan KTP-el sebanyak hampir 50 ribu keping.
Baca Juga: Alasan Prabowo Jual KRI Ki Hajar Dewantara, Kemhan: Sudah Tua dan Tidak Ekonomis
Langkah hibah daerah ini merupakan komitmen Pemkab Jember agar masyarakat tidak terkendala kelangkaan blangko saat mengurus dokumen kependudukan.
Bambang mengungkapkan bahwa tidak semua daerah mengambil opsi hibah uang ini.
Berdasarkan data nasional, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya sekitar 20 daerah yang secara aktif menganggarkan hibah uang ke pemerintah pusat untuk ketersediaan blangko, dan Jember menjadi salah satu di antaranya.
Baca Juga: OTW PNS, Guru Madrasah Swasta Juga Minta Kepastian, Kemenag Pernah Usulkan 630 Ribu PPPK
Selain mengandalkan dana hibah, Dispendukcapil Jember juga menerapkan strategi jemput bola langsung ke Jakarta guna mengambil kuota blangko rutin dari Kemendagri.
"Setiap satu atau dua minggu sekali, petugas Dispendukcapil berangkat ke Jakarta ke Kemendagri untuk mengajukan dan mengambil blangko KTP-el reguler dari pusat. Tujuannya supaya stok di gudang kita tidak pernah kosong," tutur Bambang.
Ia menambahkan, dari total keseluruhan anggaran Dispendukcapil pada Perubahan Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp13 miliar, pelayanan pembuatan KTP-el tetap diprioritaskan bagi pemula atau warga yang baru menginjak usia 17 tahun.
Selain itu, Dispendukcapil juga tetap melayani permohonan KTP rusak, hilang, maupun perubahan data elemen warga Jember. ***



