POJOKSATU.id, JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait) memberikan klarifikasi terkait defisit anggaran yang sempat mencuat.

Hal itu ia sampaikan setelah mengikuti Rapat Paripurna bersama DPRD Jember dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Dalam rapat tersebut sempat muncul berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh 7 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jember.

Baca Juga: Jejak Digital 2015 Prabowo Desak Karhutla jadi Bencana Nasional, Kini Sudah Presiden Malah Sebaliknya

Gus Fawait menilai jika masukan dan saran yang disampaikan oleh mayoritas fraksi sangat konstruktif dan menjadi sinyal positif bagi pembangunan daerah.

"Tadi masih pandangan umum, insyaallah kita lanjutkan lagi dengan tahapan-tahapan berikutnya. Saya pikir tadi sudah bagus, masukan, saran, dan banyak hal disampaikan. Saya pikir itu positif untuk Kabupaten Jember," ujar Gus Fawait.

Sebelum menjawab soal defisit, orang nomor satu di Jember itu membawa kabar baik mengenai besarnya atensi pemerintah pusat terhadap Kabupaten Jember saat ini.

Baca Juga: 'Rakyat akan Mengutuk Saya': Pidato Prabowo Viral Lagi, Ucapannya Kini Jadi Bumerang

Ia menyebutkan bahwa kucuran dana dari pusat mengalir deras ke berbagai sektor krusial.

Di sektor pendidikan, revitalisasi sekolah di Jember pada tahun ini diproyeksikan akan memecahkan rekor terbesar.

Tak hanya itu, kucuran dana transfer pusat untuk infrastruktur daerah juga diklaim sangat besar jika dibandingkan dengan kabupaten lain.

Baca Juga: AHRT Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026, Berbekal Kemenangan di Mandalika

Diketahui jika Kabupaten Jember memperoleh penambahan dana transfer pusat melalui penyesuaian alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 sebesar Rp223,12 miliar.

Tambahan dana tersebut akan didistribusikan untuk program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, penyesuaian gaji, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penambahan Alokasi Dana Desa (ADD), hingga penguatan infrastruktur.

Salah satu isu utama yang disorot oleh fraksi-fraksi di dewan adalah munculnya angka defisit pada postur P-APBD 2026.

Diketahui jika kapasitas fiskal untuk Perubahan APBD 2026 memang mencatatkan defisit sebesar Rp648,22 miliar.

Kondisi ini dipicu oleh total rencana Belanja Daerah yang menembus Rp5,196 triliun, sementara Pendapatan Daerah secara total direncanakan sebesar Rp4,547 triliun.

Baca Juga: Beda Panggung, Beda Cerita! Prabowo Banggakan MBG di Depan Putin, Media Rusia Malah Beritakan Keracunan

Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,373 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,174 triliun.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Gus Fawait langsung meluruskan pandangan publik.

Ia menegaskan bahwa defisit dalam dokumen penganggaran tidak bisa diartikan secara awam bahwa kas daerah kosong.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Soroti Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan, 45 Kampus Baru Terakreditasi Unggul

"Jadi defisit itu bukan berarti kita kekurangan uang. Defisit itu bagian dari politik anggaran saja," tegas Gus Fawait.

Ia menjelaskan lebih jauh bahwa skema defisit ini justru diambil sebagai langkah taktis untuk merencanakan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya agar bisa dimanfaatkan seawal mungkin.

"Contoh, kalau tahun 2027 ada defisit, itu salah satunya untuk mengantisipasi SiLPA tahun 2026. Karena perencanaannya kalau semua ditumpuk di akhir tahun, perencanaannya pasti nggak nutup," paparnya.

Baca Juga: Syarat Jadi Konsultan Pajak Berubah, Kini Minimal S-1 Berdasarkan PMK 55/2026

Penjelasan Gus Fawait selaras dengan kerangka pembiayaan dalam nota keuangan.

Disebutkan bahwa defisit sebesar Rp648,22 miliar tersebut akan ditutup persis menggunakan angka Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA APBD Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK yang juga sebesar Rp648,22 miliar.

Dari nominal tersebut, secara riil SiLPA yang masih bebas digunakan untuk menutup celah defisit adalah Rp497,65 miliar, karena sisanya merupakan SiLPA earmark yang sudah jelas peruntukannya.

Terkait desakan agar porsi infrastruktur diperbesar dari alokasi tersebut, Gus Fawait merespons positif.

Keseriusan ini terbukti dari meroketnya porsi Belanja Modal pada P-APBD 2026 yang meningkat 66,31 persen, dari sekitar Rp401,57 miliar menjadi Rp667,87 miliar.

Namun, sang bupati tetap memberikan syarat tegas bagi setiap proyek fisik yang akan dieksekusi.

Baca Juga: UPI Gunakan Teknologi VR-AI untuk Edukasi Kesehatan Mental Pekerja Migran Indonesia di Jepang

"Saya setuju infrastruktur prioritas kita, tapi ingat, infrastruktur yang kiranya nanti bisa dikerjakan sampai akhir tahun dan tidak menimbulkan SiLPA baru lagi. Nanti kalau SiLPA-nya tinggi, disalahin lagi," pungkasnya. ***