JEMBER, POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember merespons cepat kasus kesehatan kronis yang dialami oleh seorang lansia bernama Amze Suminah (71), warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Pasien tersebut diketahui menderita luka parah pada bagian kaki atau “ulkus pedis” kronis yang telah dialaminya selama 15 tahun.
Mewakili Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait), Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Jember, Deni Irawan, turun langsung mengecek kondisi lansia tersebut, Sabtu, (10/10/2026) malam.
Deni hadir didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, serta jajaran tenaga medis setempat.
Kepala Puskesmas Rowotengah, dr. Titis Sulistyowati, M.Kes., menjelaskan bahwa luka pedis yang dialami oleh Amze Suminah sudah tergolong parah dan membutuhkan penanganan medis lanjutan dari dokter spesialis.
"Pak Amze memang sudah mengalami luka pedis atau luka di kaki itu selama 15 tahun," ujar dr. Titis Sulistyowati saat memberikan keterangan, Senin (12/10/2026).
Menurut dr. Titis, tingkat keparahan infeksi telah masuk ke dalam jaringan otot hingga tulang akibat berlangsung sangat lama, sehingga proses pembersihan luka memerlukan prosedur medis khusus berupa pembiusan.
"Karena lukanya sudah sampai ke tulang karena 15 tahun, sudah sampai ke otot, tulang, sehingga untuk membersihkan luka ini perlu membutuhkan pembiusan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan di tingkat puskesmas memiliki keterbatasan untuk tindakan pembiusan serta pembersihan infeksi di dalam jaringan tubuh secara maksimal.
"Kalau kami rawat di puskesmas, itu kurang maksimal karena infeksi yang di dalam tidak bisa kami bersihkan," imbuh dr. Titis.
Pihak puskesmas pun telah berkoordinasi melalui layanan telemedicine dengan dokter spesialis bedah di RSD dr Soebandi untuk penanganan medis lanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinkes PPKB Jember, Deni Irawan, mengungkapkan bahwa sebelumnya pasien sempat diajak untuk dirujuk ke rumah sakit, namun terkendala lantaran tidak adanya pihak keluarga yang mendampingi.
Menjawab kendala tersebut, Pemkab Jember melalui Dinas Sosial turut menerjunkan petugas Layanan Rujukan Terpadu (LRT) yang akan mendampingi pasien secara bergantian selama menjalani perawatan di rumah sakit.







