POJOKSATU.id, JEMBER – Pembahasan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun 2027 terus dimatangkan demi memastikan ruang fiskal yang sehat. 

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru saja digelar pada Selasa (11/8/2026).

Pertemuan ini secara khusus membedah rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). 

Baca Juga: Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9 dan 10? Pemerintah Siapkan Sistem Subsidi Tepat Sasaran

Tidak hanya itu, rapat kali ini sekaligus mengevaluasi urgensi rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp786 miliar.

Seusai rapat, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, membeberkan angin segar terkait masuknya suntikan dana dari pemerintah pusat ke kas daerah. 

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Jember bersyukur mendapatkan tambahan dana berupa “top-up” Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan hingga tahun 2024, dengan total Rp223 miliar.

Baca Juga: Makam Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Dibongkar, Alami atau Tidak Cara Kematiannya

Widarto menjelaskan bahwa dana ratusan miliar yang bersifat “non-earmark” tersebut menjadi "amunisi" baru yang penggunaannya cukup fleksibel. 

Selain diperuntukkan bagi gaji pegawai paruh waktu dan P3K, dana ini sangat memungkinkan untuk diarahkan pada sektor pembangunan fisik.

"Artinya sebetulnya ruang fiskal ini bisa kita gunakan untuk pembangunan juga," ungkap Widarto.

Baca Juga: Tiga Kali Layangkan Surat, FORMASI Desak DPRD Kabupaten Cirebon Buka RDP Soal Tim Kerja Pendidikan

Kehadiran dana tambahan ini, lanjut Widarto, bisa menjadi solusi cerdas yang sistematis untuk menekan angka rencana utang atau pinjaman daerah di tahun 2027. 

Ia mencontohkan rencana eksekutif yang berniat mengalokasikan anggaran senilai Rp400 miliar khusus untuk infrastruktur desa.

"Kalau kemarin ada yang menyampaikan aspirasi soal infrastruktur di desa, sebetulnya dari rencana yang diajukan eksekutif untuk pembangunan infrastruktur 400 miliar, sebetulnya bisa dicicil di 2026, 200 miliar dulu," jelasnya.

Dengan strategi mencicil pembangunan tersebut, beban pembiayaan infrastruktur di APBD 2027 secara otomatis akan jauh berkurang. 

Widarto memaparkan bahwa sisa kebutuhan dana sebesar Rp200 miliar sudah bisa diselesaikan melalui Perubahan APBD (PAPBD) tahun 2026, sehingga angka pinjaman yang diajukan dalam KUA PPAS 2027 harusnya bisa direduksi.

Baca Juga: Tim PKM Prodi Telekomunikasi PNJ Berdayakan Warga Lenteng Agung olah Sampah Organik Berbaris Komposter Otomatis

Lebih lanjut, politisi Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan bahwa pihaknya menyepakati 100 persen rencana pembangunan infrastruktur di desa-desa se-Kabupaten Jember. 

Meski begitu, ia memberikan pandangan bahwa pembiayaan pembangunan tersebut idealnya dicari dari sumber lain tanpa harus membebani daerah dengan utang baru.

Widarto menawarkan solusi efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan. 

Baca Juga: Kronologi Pikap Ditimpa Pohon Besar di Sigli Pidie, Tujuh Tewas, Didahului Hujan Angin Kencang

Secara tidak langsung, ia menyebutkan bahwa jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa konsisten naik di angka 37 persen layaknya capaian tahun 2025, serta dilakukan efisiensi pada belanja yang kurang prioritas seperti program "Bunga Desaku", maka postur anggaran Jember diyakini akan tetap aman.

Meski tegas menolak, Widarto menjamin dinamika perdebatan terkait wacana pinjaman ini tidak akan menghambat pengesahan KUA PPAS secara keseluruhan. 

Apabila pada akhirnya mayoritas fraksi di dewan menyetujui opsi utang, fraksinya akan tetap menghormati keputusan tersebut agar jalannya roda pemerintahan tidak mandek.

Baca Juga: Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Berharap dengan Ekshumasi Kejanggalan Segera Terkuak

"Sikap kami akan terecord baik oleh publik maupun di dalam risalah rapat bahwa kami tidak menyepakati utang. Tapi bukan berarti KUA PPAS berhenti, ndak, tetap jalan karena ini dibutuhkan juga untuk masyarakat Jember," tutupnya dengan bijak. ***