KOREA, POJOKSATU.id - Agensi BELIFT LAB, mengambil langkah hukum terhadap seorang individu yang diduga melakukan penguntitan terhadap Jay, member grup ENHYPEN.

Pelaku berulang kali menghubungi nomor pribadi Jay menggunakan identitas palsu hingga diam-diam merekam dan menyebarkan percakapan telepon mereka ke sejumlah platform media sosial.

Langkah hukum tersebut diumumkan BELIFT LAB melalui pernyataan resmi pada Selasa, 3 November 2026.

Agensi menyebut tindakan individu tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap privasi dan keselamatan artisnya.

BELIFT LAB mengungkapkan, upaya menghubungi Jay telah berlangsung sejak Juni 2026. Pada awalnya, individu tersebut mengaku sebagai pegawai pusat layanan pemasangan internet dan televisi.

Orang itu juga membawa-bawa keluarga Jay dan berpura-pura ingin menyampaikan informasi mengenai layanan mereka.

Bahkan, dia sempat menanyakan kapan bisa kembali menghubungi Jay serta memberikan nomor kontak pribadinya.

Namun, setelah Jay mengonfirmasi langsung kepada keluarganya, diketahui bahwa informasi yang disampaikan individu tersebut tidak benar.

Meski Jay tidak memberikan respons, orang itu terus menghubunginya secara berulang. Tidak hanya itu, pelaku juga diam-diam merekam percakapan telepon mereka tanpa persetujuan Jay.

Rekaman tersebut kemudian disebarkan melalui sejumlah platform, termasuk KakaoTalk, Instagram, dan X Spaces.

BELIFT LAB menyebut individu tersebut sempat berulang kali memberikan alasan untuk menghindari tanggung jawab.

Di antaranya, mengklaim bahwa panggilan telepon tersebut berkaitan dengan pekerjaan hingga berdalih akunnya telah diretas.

Individu itu juga disebut berupaya menghindari tanggung jawab dengan menghapus akun-akun media sosialnya.

Agensi menilai tindakan tersebut sangat serius karena bukan hanya melanggar privasi Jay, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian lebih lanjut akibat tersebarnya informasi pribadi sang artis.

Atas kejadian tersebut, BELIFT LAB telah melaporkan individu yang bersangkutan secara pidana.

Agensi juga mengirimkan permintaan resmi kepada tiga perusahaan telekomunikasi besar di Korea Selatan untuk membantu mengidentifikasi identitas pelaku.

"Kami akan mengambil tindakan hukum tegas, sesuai dengan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance), terhadap segala bentuk penguntitan dan penyebaran informasi pribadi secara ilegal yang melanggar privasi serta mengancam keselamatan pribadi artis kami," tegas agensi.

"Kami tidak akan memberikan keringanan hukuman ataupun menyelesaikan perkara melalui jalur damai dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab," lanjut BELIFT

Agensi turut menyampaikan apresiasi kepada penggemar yang telah memberikan laporan dan informasi selama proses pengumpulan bukti hingga pengajuan pengaduan pidana.

Agensi mengajak penggemar terus berpartisipasi melaporkan pelanggaran hak artis melalui laman perlindungan hak artis di protect.hybecorp.com. ***