POJOKSATU.id - Pemerintah Kembali melakukan validasi tahap untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3.
Validasi data tahap 4 dilakukan mulai hari ini, Selasa 21 Oktober 2025.
Selama proses pelaksanaan validasi data ini bapak ibu guru harus rajin untuk cek akun Info GTK masing-masing.
Guna memastikan apakah perubahan data bapak ibu guru sudah valid.
Baca Juga: Dana TPG Triwulan IV Segera Dibayarkan! Proses Pencairan Berbeda dengan TW 3!
Untuk mengetahui adanya perubahan status kevalidan data bapak ibu guru bisa melakukan Langkah ini:
1. Akses laman Info GTK
Bapak ibu guru bisa login menggunakan akun Info GTK masing-masing.
2. Periksa data pribadi
Setelah berhasil masuk cek data pribadi dan pastikan seluruh data sudah benar.
3. Periksa data mengajar
Berikut bapak ibu guru harus cek apakah mata pelajaran yang diampu linier dengan bidang studi PPG.
Kemudian pastikan bahwa jumlah jam mengajar sudah sesuai dengan persyaratan.
Baca Juga: Layanan Pengaduan Disnakertrans Karawang Dianggap Cuma Formalitas
4. Periksa status validasi
Selanjutnya bapak ibu guru harus memastikan bahwa data sudah valid.
5. Validasi rekening
Pastikan juga bahwa rekening sudah terverifikasi dan statusnya valid.
Namun yang perlu diketahui bapak ibu guru ternyata tidak semua status Info GTK guru akan berubah setelah validasi tahap 4 ini.
Ternyata ada kategori tertentu saja yang status Info GTK berubah setelah validasi tahap 4 ini.
Guru yang status Info GTK setelah validasi tahap 4 adalah mereka yang melakukan sinkronisasi Dapodik pada terakhir di tanggal 16 Oktober 2025.
Bagi bapak ibu guru yang melakukan perbaikan data di tanggal 17 Oktober 2025 ke atas maka dipastikan masuk ke validasi tahap 5.
Jadi bapak ibu guru yang sudah melakukan perubahan data sebelum tanggal 16 diminta untuk cek Info GTK masing-masing.
***



