POJOKSATU.id - Ribuan guru di berbagai daerah kini tengah dibuat cemas.

Sudah hampir sebulan lamanya, laman Info GTK tak kunjung memperbarui status validasi data guru.

Padahal, dari sistem itulah nasib pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 ditentukan.

Sejak terakhir kali proses validasi dilakukan pada 2 Oktober 2025, tak sedikit guru yang masih tertahan di kode 02.

Baca Juga: Cuaca Buruk Bikin Nelayan Berhenti Melaut, 11 Ton Beras Disalurkan di Lebak

Kode tersebut merupakan tanda bahwa beban mengajar mereka belum memenuhi syarat minimum untuk pencairan TPG.

Namun, sebagian besar dari mereka mengaku sudah memperbaiki data di Dapodik, menambah jam mengajar, bahkan berkali-kali melakukan sinkronisasi ulang.

Info GTK adalah sistem daring yang digunakan Kemendikdasmen untuk memvalidasi kelayakan guru penerima tunjangan profesi.

Sistem ini mencocokkan data antara Dapodik, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kemendikdasmen.

Baca Juga: Terlibat Cekcok dengan Warga, Anggota DPRD Karawang Tatang Taufik Diduga Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Proses validasi dilakukan secara berkala dan menjadi dasar utama penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Tanpa SKTP, pencairan TPG tidak dapat dilakukan, meskipun guru telah memenuhi beban kerja dan persyaratan lainnya.

Dengan kata lain, validasi Info GTK bukan sekadar formalitas, melainkan pintu utama yang menentukan apakah seorang guru layak menerima tunjangan profesinya atau tidak.

Bagi guru penerima TPG, memahami kode status di Info GTK menjadi hal penting.

Baca Juga: Akankah Kajari Baru Bernyali Tuntaskan Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, Jangan Sampai Publik 'Apatis' Penegakan Hukum

Berikut beberapa kode yang paling sering muncul:

Kode 02: Beban mengajar belum memenuhi syarat minimal.

Kode 07: Data sudah lengkap dan menunggu penerbitan SKTP.

Kode 08: Data valid, SKTP sudah terbit, tinggal menunggu pencairan dana.

Kode 16: Data valid, tetapi belum diusulkan oleh operator tunjangan daerah.

Jika status masih di kode 02, artinya guru belum bisa menerima tunjangan.

Baca Juga: Lima Orang Dipecat Jokowi Imbas Tolak Kereta Cepat Whoosh, Termasuk Menhub Ignasius Jonan

Namun, begitu naik ke kode 07 atau 08, maka SKTP dapat segera terbit dan dana bisa dicairkan oleh PT Taspen atau bank penyalur yang ditunjuk.

Penundaan validasi Info GTK pada Oktober 2025 ini disinyalir disebabkan oleh kombinasi faktor teknis dan administratif.

Sejumlah operator sekolah menyebut server pusat sedang dalam antrean panjang karena ribuan sekolah melakukan sinkronisasi serentak.

Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian antara data di BKN dan Dapodik, terutama untuk guru yang baru mengalami perubahan status kepegawaian, mutasi, atau penambahan jam mengajar.

Baca Juga: Galian C Ilegal di Depan Gerbang Tol Rangkasbitung Mendadak Sepi Usai Disidak Wagub Banten Dimyati Natakusumah

Faktor lain yang sering menjadi penyebab adalah keterlambatan pengesahan SK guru honorer, serta data keaktifan guru yang belum diperbarui oleh operator sekolah atau dinas daerah.

Macetnya proses validasi ini jelas berdampak pada ribuan guru di seluruh Indonesia.

Tanpa status valid di Info GTK, SKTP belum bisa diterbitkan.

Akibatnya, pencairan TPG Triwulan 3 tertunda.

Padahal, tunjangan profesi merupakan hak bagi guru bersertifikat yang telah memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Nilainya pun signifikan yakni setara satu kali gaji pokok setiap triwulan.

Baca Juga: Bangun Kesadaran Berkendara Aman, Dimulai dari Cinta dan Rindu Pulang ke Keluarga

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Kemendikdasmen terkait jadwal validasi berikutnya.

Namun, sejumlah operator tunjangan di daerah memperkirakan validasi tahap ketiga akan dilakukan antara 22 hingga 25 Oktober 2025.

Jika proses itu berjalan lancar, guru yang datanya sudah lengkap akan segera naik status ke kode 07 atau 08, sehingga SKTP bisa terbit sebelum akhir Oktober.

Dengan begitu, TPG Triwulan 3 diperkirakan cair pada awal hingga pertengahan November 2025.

Namun, jadwal tersebut bisa berbeda antar daerah, tergantung kesiapan administrasi dan kecepatan sistem keuangan daerah masing-masing.

Baca Juga: Pejuang TKA di SMK Merapat, Ini Latihan Soal TKA 2025 Mapel Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan

Terhambatnya validasi Info GTK bukan berarti tunjangan profesi batal dicairkan.

Guru disarankan untuk:

-Rutin mengecek laman Info GTK secara berkala.

-Memastikan data Dapodik sinkron dengan data kepegawaian di BKN.

-Berkoordinasi dengan operator sekolah dan dinas pendidikan untuk memastikan tidak ada kesalahan input.

-Menghindari sinkronisasi berulang dalam waktu berdekatan, karena bisa membuat data tidak terbaca sistem pusat.

***