POJOKSATU.ID - Ribuan PPPK paruh waktu di sektor pendidikan Kabupaten Cianjur masih harus menahan kekecewaan.
Hingga setelah perayaan Idulfitri berlalu, Tunjangan Hari Raya atau THR yang sangat dinantikan belum juga cair.
Padahal, Pemkab Cianjur memastikan bahwa anggaran untuk THR tersebut sudah tersedia, bahkan mencapai sekitar Rp900 juta.
Baca Juga: 3.500 Pasukan Tambahan Komando Pusat AS Tiba di Timteng, Tergabung Ekspedisi Marinir ke-31
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan guru dan tenaga teknis yang berharap bisa memenuhi kebutuhan keluarga saat Lebaran.
Anggaran Ada, Tapi THR Belum Cair
Kepala BKAD Cianjur, Dedi Sudrajat, menegaskan bahwa tidak ada kendala dari sisi anggaran.
Dana sebesar Rp900 juta telah disiapkan khusus untuk PPPK paruh waktu di sektor pendidikan.
Baca Juga: Batas 30 Persen Belanja Pegawai, Benarkah Nasib PPPK Terancam? Ini Penjelasannya
Namun, pencairan belum dapat dilakukan karena pihak BKAD masih menunggu pengajuan dari dinas terkait.
Tanpa adanya usulan resmi, proses distribusi THR tidak bisa berjalan.
Dikutip dari Cianjurupdate, 29 Maret 2026, begini kata Dedi:
“Anggaran sudah disiapkan, tapi menunggu pengajuan dari dinas terkait,” tegasnya.
Menunggu Usulan, THR Bisa Cair Setelah Lebaran
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, pembayaran THR memang dapat dilakukan baik sebelum maupun setelah Lebaran.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa THR bisa diberikan paling cepat 10 hari sebelum hari raya atau setelahnya.
Hal ini berarti keterlambatan yang terjadi di Cianjur tidak melanggar aturan.
Meski begitu, bagi para PPPK, kondisi ini tetap menimbulkan keresahan karena mereka telah menunggu sejak sebelum Lebaran.
Baca Juga: Viral Rumah Dibobol Maling Saat Mudik, Pelaku Tinggalkan Surat yang Bikin Netizen Haru
Guru Resah, Tak Tahu Kapan dan Berapa Nominalnya
Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional Kabupaten Cianjur, Edwin Solehudin buka suara.
Beliau mengungkapkan bahwa hingga kini para anggotanya belum mendapatkan kepastian terkait jadwal pencairan maupun besaran THR.
“Aturannya sudah ada, arahan dari pak gubernur juga sudah disampaikan."
"Tapi sampai sekarang belum jelas kapan THR kami diberikan, nominalnya pun belum tahu sama sekali,” ujar Edwin dikutip dari sumber yang sama.
Kondisi ini semakin membingungkan karena sejumlah PPPK paruh waktu di instansi lain dikabarkan telah menerima THR, bahkan dengan nominal yang cukup besar.
Kesenjangan Antar Instansi Mulai Terasa
Informasi bahwa PPPK di instansi lain sudah menerima THR menambah kekecewaan para pegawai di Cianjur.
Bahkan, nominal yang diterima disebut lebih besar dari gaji yang disepakati dalam kontrak kerja.
Baca Juga: Tips Berburu Token Listrik Termurah dan Cara Menghematnya
Situasi ini memicu kecemburuan sekaligus pertanyaan besar mengenai keadilan dalam implementasi kebijakan.
Gaji Minim, THR Jadi Harapan Besar
Bagi PPPK paruh waktu, THR bukan sekadar tambahan, melainkan kebutuhan penting.
Pasalnya, gaji yang mereka terima tergolong sangat rendah, yakni sekitar Rp300 ribu per bulan untuk guru dan Rp500 ribu untuk tenaga teknis.
Dengan kondisi tersebut, THR menjadi satu-satunya harapan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama saat momen Lebaran.
Dilema Pegawai, Butuh THR, Tapi Takut Bersuara
Ironisnya, di tengah kebutuhan yang mendesak, sebagian pegawai justru merasa takut untuk menyuarakan keluhan.
Baca Juga: Carilah Muka
Mereka khawatir jika terlalu vokal mempertanyakan hak, hal itu bisa berdampak pada kelanjutan kontrak kerja di tahun berikutnya.
Kondisi ini menciptakan tekanan psikologis tersendiri bagi para PPPK paruh waktu.
Menunggu Kepastian dari Pemerintah
Di sisi lain, Pemkab Cianjur memastikan bahwa THR akan segera disalurkan begitu pengajuan dari dinas terkait masuk.
Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Sudah Dihitung, Pemda Pastikan Tak Ada PHK, Segini Nominalnya
Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi pusat.
Mengingat status PPPK paruh waktu memiliki mekanisme berbeda dibandingkan PNS atau PPPK penuh waktu.
Kini, ribuan PPPK paruh waktu hanya bisa menunggu kepastian.
Harapan mereka sederhana, yakni hak yang seharusnya diterima bisa segera cair tanpa harus menunggu lebih lama lagi.***




