POJOKSATU.id, JAKARTA-- Direktur Budget Center Analysis (BCA) Uchok Sky Khadafi mendesak Polda Sumut (Poldasu) menetapkan tersangka elite politik dalam kasus suap PPPK Kabupaten Madina 2023.
Menurut Uchok Sky Khadafi, CBA akan melaporkan penyidik Ditreskrimsus Polda dan Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi ke Propam Mabes Polri jika belum ada penetapan tersangka dari elite politik di Madina.
“Kalau Poldasu tidak melakukan penetapan tersangka kepada elit politik yang terlibat dalam kasus suap PPPK 2023 Kabupaten Madina, CBA akan melaporkan penyidik dan Kapoldasu ke Propam Mabes Polri,” tegas Uchok Sky Khadafi melalui sambungan telepon, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Bantah Jadi Tersangka Suap PPPK 2023
CBA juga akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus ini karena menurut Uchok Sky Khadafi, Poldasu tidak dipercayai lagi oleh publik dalam menangani kasus dugaan suap PPPK Madina 2023.
“Sebaiknya dan harus secepatnya, polisi menetapkan tersangka dari ikan kakap, dan aktor intelektualnya yang menikmati uang suap PPPK 2023 Kabupaten Madina,” tegasnya.
Uchok meminta kepada Polda Sumut agar jangan seperti Polda Jambi, orang- orang diperiksa oleh polisi hanya sebagai catatan dokumen polisi saja.
Baca Juga: Kabar Terbaru Dugaan Pemalsuan SK Aktif Tugas dr AK Adik Wabup Madina di PPPK 2023, Ini Kata Polres
“Orang-orang dipanggil, diperiksa, dan dicatat, kemudian dilepas seperti raja yang harus dihormati para polisi,” sindir Uchok Sky Khadafi.
Hampir Sebulan Tak Ada Tersangka Baru
Diketahui, dalam kasus dugaan suap PPPK Madina 2023, enam orang pegawai Pemkab Madina sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kadis Pendidikan Dollar Hafrianto Siregar, Kepala BKD atau BKPSDM Abdul Hamid Nasution, Bendahara Disdik Surni Dalimunte, Kasi Pendidikan Dasar Heriyansah, Kasubag Umum Isman Batubara, dan Kasi Pendidikan PAUD Disdik Madina Dedi M.
“Hasil gelar perkara, polisi menetapkan terhadap 5 orang sebagai tersangka antara lain AHN (Kepala BKD), HS (Kasi Dikdas), SD (Bendahara Disdik), ISB (Kasubag Umum), DM (Kasi Dik PAUD),” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (2/2/2024).
Sebelumnya, Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafrianto Siregar resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapoldasu, Jumat (12/01/2024).
Dan sudah hampir sebulan tidak ada lagi penetapan tersangka baru dalam kasus suap PPPK Madina 2023.***




