POJOKSATU.id, SANTRI program Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) akan mengikuti Ujian Akhir Nasional (UAN) berbasis komputer (Computer Based Test atau CBT) mulai 14 April 2025.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan UAN CBT bagi santri PKPPS akan diselengarakan secara bertahap.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, tahun ini, setidaknya ada total 68.643 santri dari berbagai jenjang pendidikan yang akan mengikuti UAN CBT PKPPS tahun pelajaran 2024/2025.
Baca Juga: Busyet, Eks Gubernur RK Ternyata Minta Lisa Mariana Buat Video Dewasa, Diduga Terkait Fantasi Intim
Jumlah tersebut terdiri dari 22.067 santri pada jenjang Ulya (setara SMA/SMK), 42.236 santri pada jenjang Wustha (setera dengan SMP), dan 4.340 santri pada jenjang Ula (setara dengan SD).
Direktur Pesantren, Basnang Said menjelaskan, ujian ini merupakan amanat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6375 Tahun 2024 yang menetapkan Petunjuk Teknis UAN PKPPS.
Tujuannya, mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan para santri dan menjadi salah satu penentu kelulusan pada masing-masing jenjang.
“Ujian ini menjadi tonggak penting dalam proses penjaminan mutu pendidikan kesetaraan di lingkungan pesantren salafiyah,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 11 April 2025.
Pelaksanaan UAN berbasis digital ini juga merupakan langkah Direktur Pesantren untuk mengikuti perkembangan teknologi. Santri diharapkan tetap update dengan digitalisasi dan mampu mewarnai ruang-ruang digital yang ada.
“CBT UAN ini merupakan langkah terobosan Direktorat Pesantren untuk menyambut perkembangan dunia digital dan telah dilaksanakan dalam 2 tahun terakhir,” tegas Basnang.
Berikut Jadwal CBT UAN yang Dilaksanakan Bertahap Sesuai Jenjang
-Jenjang Ulya (setara SMA/MA) diselenggarakan dari tanggal 14 hingga 27 April 2025.
-Jenjang Wustha (setara SMP/MTs) diselenggarakan dari tanggal 29 April hingga 10 Mei 2025
-Jenjang Ula (setara SD/MI) diselenggarakan dari tanggal 12 hingga 24 Mei 2025.
Mata pelajaran yang diujikan meliputi pelajaran umum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, serta pelajaran keagamaan seperti Aqidah, Akhlak, dan Fiqih.
Ujian dilaksanakan secara daring dengan sistem CBT yang disiapkan oleh Direktorat Pesantren.
Sementara itu, setiap satuan pendidikan PKPPS yang memiliki izin operasional wajib menyelenggarakan ujian secara mandiri sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan. Panitia lokal bertanggung jawab atas pengawasan, teknis CBT, dan pengelolaan ujian sesuai prosedur.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta diharuskan terdata secara resmi di EMIS (Education Management Information System) dan telah menempuh proses pembelajaran minimal tiga tahun untuk jenjang ulya dan wustha, serta enam tahun untuk jenjang ula.
Nantinya, hasil ujian akan dianalisis dan digunakan sebagai bahan evaluasi mutu pendidikan pesantren serta untuk pemetaan nasional. Santri yang lulus akan mendapatkan ijazah resmi dari Kementerian Agama sebagai pengakuan atas penyelesaian program pendidikan kesetaraan.
"Kami berharap pelaksanaan UAN ini dapat berjalan lancar, jujur, dan kredibel, serta mencerminkan kualitas pendidikan kesetaraan di pesantren," ungkap Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Yusi Damayanti.
Kemenag juga akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan UAN PKPPS melalui mekanisme pengawasan di tingkat kabupaten/kota hingga pusat, untuk memastikan pelaksanaan berlangsung jujur, tertib, dan sesuai prinsip transparansi. ***



