POJOKSATU.ID — Memasuki 2025, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Rencana Hasil Kinerja (RHK) melalui sistem e-Kinerja BKN menjadi perhatian seluruh instansi pemerintah.

Sejumlah kanal resmi pemerintah dan praktisi telah merilis tutorial lengkap mengenai cara penyusunan SKP yang sesuai regulasi terbaru.

Setidaknya ada tiga sumber kredibel yang dirilis pada 2025 yakni kanal Berlin Setiawan, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Riau, serta tutorial yang disusun Tim Kinerja Bappenas.

Ketiganya membantu ASN memahami langkah-langkah teknis pembuatan SKP yang benar, sesuai arsitektur sistem kinerja nasional.

Baca Juga: Atasi Bad Hair Day dengan 4 Trik Cepat Tanpa Styling Berlebih

Berikut rangkuman lengkapnya.

 

1. Tutorial Kanal Youtobe, Panduan Teknis SKP dan RHK 2025

Kanal Berlin Setiawan, melalui video yang terbit pada 27 Januari 2025, memberikan panduan komprehensif mengenai pembuatan SKP dan RHK pada e-Kinerja BKN versi terbaru. Nah ini tutorialnya:

- Langkah awal mengisi profil dan unit kerja

- Cara menyusun RHK level individu yang terhubung dengan RHK jabatan dan rencana strategis organisasi

Baca Juga: Resolusi Kinerja ASN! Kementerian PANRB Menggarap Asta Cita, untuk Wujudkan Profesionalisme dan Integritas Baru

- Penentuan indikator kinerja utama (IKU)

- Penyusunan AK (Angka Kredit) bagi jabatan fungsional

- Sinkronisasi SKP individu dengan dokumen perencanaan K/L/D

Panduan Berlin Setiawan memberi penekanan pada pemetaan target kinerja berbasis output dan outcome, sesuai arah kebijakan PANRB.

 

2. Tutorial Pengadilan Tinggi Agama, Penyusunan SKP e-Kinerja 

Pada 21 Juli 2025, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Riau merilis video berjudul Tutorial Pembuatan SKP Melalui e-Kinerja BKN. Dalam video ini, PTA Riau memberikan langkah-langkah praktis mulai dari:

- Login aplikasi e-Kinerja

Baca Juga: Tonggak Baru Pasar Modal Syariah: BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di BEI

- Pengisian RHK Atasan Langsung

- Penurunan target ke SKP pegawai

- Pengisian perilaku kerja (orientasi pelayanan, integritas, kerja sama, dan komunikasi)

Baca Juga: PSI Buka bukaan! Jokowi Dijadikan Senjata Gaet Anak Muda, Ini Alasannya

- Serta proses review atasan sebelum SKP dikunci

Tutorial ini menekankan pentingnya ketelitian ASN karena perubahan format SKP 2025 menuntut integrasi antara perencanaan kinerja, perilaku kerja, dan penilaian semesteran.

 

3. Tutorial Bappenas, Penyusunan SKP yang Sinkron 

Tim Kinerja Bappenas pada 5 Agustus 2025 menerbitkan tutorial resmi bertajuk Tutorial Penyusunan SKP Melalui Aplikasi e-Kinerja BKN.

Berbeda dari dua tutorial sebelumnya, Bappenas memfokuskan pada:

- Keselarasan SKP individu dengan RPJMN dan Renstra K/L,

- Penggunaan indikator yang bersifat SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-Bound),

-Keterkaitan antara SKP dan value creation organisasi,

- Proses integrasi target antarjabatan untuk memastikan tidak ada duplikasi kerja.

Baca Juga: Beauty Budgeting: Cara Tetap Glowing Tanpa Harus Boros Beli Produk

Bappenas menekankan bahwa SKP bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen strategis yang mengukur kontribusi ASN terhadap pembangunan nasional.

 

4. Poin Kunci dari Tiga Tutorial tersebut

Dari ketiga sumber tersebut, ada beberapa benang merah yang konsisten dalam penyusunan SKP 2025:

- RHK menjadi fondasi utama, SKP harus tersusun setelah RHK atasan selesai.

Baca Juga: Jadwal UAS Semester Ganjil, Libur Sekolah dan Long Weekend Natal Desember 2025, Panduan Siswa dan Orang Tua

- e-Kinerja BKN 2025 menggunakan arsitektur kinerja baru, yang lebih fokus pada dampak dan output, bukan hanya aktivitas.

- Setiap indikator kinerja harus terukur, tidak boleh bersifat abstrak atau administratif.

- Penilaian perilaku kerja menjadi bagian penting, terdiri dari integritas, orientasi pelayanan, kerja sama, komunikasi, dan akuntabilitas.

Baca Juga: Benarkah Rapel Pensiunan 2025 Jadi Kenyataan? Simak Fakta Gaji PNS di Bawah Aturan PP 5 Tahun 2024!

- Proses review atasan wajib dilakukan, karena SKP 2025 bersifat cascading dan saling terkait antarjabatan.

- Dokumen SKP wajib selaras dengan Asta Cita dan arah kebijakan nasional, terutama di instansi pusat.

Berbagai tutorial resmi yang dirilis sepanjang 2025 mulai dari Berlin Setiawan, Pengadilan Tinggi Agama Riau.

Hingga Bappenas menunjukkan bahwa penyusunan SKP dan RHK di e-Kinerja BKN kini jauh lebih strategis, terukur, serta terintegrasi dengan arah pembangunan nasional.

SKP 2025 bukan sekadar daftar tugas, melainkan instrumen pengukuran kontribusi ASN terhadap tujuan organisasi dan Asta Cita.

Baca Juga: Produk Skincare Numpuk tapi Kulit Tetap Bermasalah? Ini Tanda Skin Barrier Lagi Kacau

Dengan memahami langkah-langkah penyusunan yang benar, ASN dapat memastikan kinerjanya terdokumentasi dengan baik, akurat, dan sesuai standar manajemen ASN modern.***