POJOKSATU.id - Program Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) kini resmi menjadi salah satu program prioritas nasional Kementerian Agama (Kemenag) dan dipacu implementasinya pada 2025.

Program ini dirancang untuk memastikan seluruh siswa muslim di sekolah umum memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan fasih.

Kemenag menargetkan sekitar 45 juta siswa muslim mulai dari TK hingga SMA dapat merasakan dampak program ini, sementara guru dan pengawas menjadi motor utama penggeraknya.

Tak sampai disana, program ini ditujukan sekaligus untuk meningkatkan kualitas guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui asesmen terstandar menggunakan aplikasi CINTAQU.

TBQ diarahkan menjadi kompetensi dasar bagi guru madrasah.

Baca Juga: 20 LATIHAN Soal TES AKHIR MODUL PPG Daljab Kemenag, AKIDAH AKHLAK, Lengkap Jawaban dan Pembahasan

Apa Tujuan Program TBQ?

Program TBQ hadir untuk memperkuat fondasi literasi Al-Qur’an di sekolah dan madrasah. Ada empat tujuan utama yang ditekankan:

  1. Meningkatkan kompetensi membaca Al-Qur'an siswa sesuai kaidah tajwid.

  2. Memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur'an sehari-hari.

  3. Membentuk generasi Muslim yang beriman, cerdas, dan berakhlak mulia.

  4. Meningkatkan kualitas pendidikan Agama Islam secara nasional.

TBQ Jadi Kompetensi Dasar Guru Madrasah

Penguatan TBQ ditegaskan dalam forum GTK Madrasah di Jakarta, Selasa (11/11/2025). Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menekankan bahwa TBQ bukan program rutin biasa.

Ia menyebut, kemampuan membaca Al-Qur’an dengan benar adalah juga kompetensi mendasar bagi guru madrasah.

“TBQ bukan sekadar tes. Ini adalah pembinaan berkelanjutan agar guru madrasah benar-benar menjadi role model dalam aspek keagamaan.

Baca Juga: Modul 1 Profesional PPG Daljab 2025, Penguatan Substansi untuk GURU Quran Hadis, DOWNLOAD Latihan Soal TAM di Sini!

Dengan dukungan regulasi yang kuat dan Juknis yang detail, kami yakin TBQ akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan Islam,” beber Fesal Musaad.

Basis Regulasi yang Makin Kuat

Pada 2025, Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI.

Meski fokus awalnya pada Guru PAI, regulasi ini juga menjadi pondasi bagi seluruh unit pendidikan Islam, termasuk GTK Madrasah.

Salah satu instruksi pentingnya adalah pelaksanaan TBQ dalam Jam Tatap Muka (JTM) serta program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).

GTK Madrasah kemudian mengadopsi TBQ sebagai standar kompetensi umum bagi guru madrasah.

Mekanisme Kerja Program TBQ

Supaya program ini berjalan terarah, Kemenag menyusun alur pelaksanaan yang runtut dan terukur.

1. Asesmen Guru dan Pengawas melalui CINTAQU

Guru dan pengawas PAI wajib mengikuti asesmen daring via aplikasi CINTAQU untuk memetakan kemampuan baca Al-Qur’an.

Penilaian mencakup makhrajul huruf, sifatul huruf, ahkam, serta ahkamul mad wal qashr.

2. Pelatihan dan Sertifikasi

Hasil asesmen membagi peserta menjadi tiga kategori: Dasar, Mampu, dan Mahir.

Peserta kategori Dasar dan Mampu wajib mengikuti pelatihan intensif hingga mencapai standar.

Setelah lulus, peserta memperoleh sertifikat resmi.

3. Implementasi kepada Siswa

Baca Juga: MODUL 1 Profesional PPG Daljab 2025, Berisi Pondasi KOMPETENSI INTI Guru dan PANDUAN BELAJAR Guru Kelas RA, DOWNLOAD Latihan Soal TAM di Sini!

Program TBQ diintegrasikan langsung dalam kurikulum PAI di sekolah umum dan madrasah agar siswa mendapat pembinaan baca Al-Qur’an secara sistematis.

 

Juknis TBQ: Empat Langkah Besar

Dalam penerapannya, GTK Madrasah menyusun Juknis khusus TBQ yang mencakup empat tahapan utama:

  1. Asesmen Awal Kompetensi melalui CintaQu atau platform terintegrasi SIMPATIKA/EMIS.

  2. Pengelompokan Hasil Asesmen ke kategori Dasar, Mampu, dan Mahir.

  3. Diklat Intensif bagi peserta kategori Dasar dan Mampu hingga mencapai standar kompetensi.

  4. Penerbitan Sertifikat Kompetensi yang terintegrasi dengan rekam jejak profesional guru.

Capaian TBQ juga menjadi indikator penting penilaian kinerja, dan bisa menjadi pertimbangan untuk beasiswa hingga penugasan strategis.

Baca Juga: Simak GAMBARAN Modul 1 Profesional PPG Daljab 2025, Ruang Belajar Paling Esensial untuk Hadapi Uji Pengetahuan, LATIHAN SOAL TAM Download di Sini

GTK Madrasah pun menyiapkan SK resmi peserta asesmen pada periode tertentu sebagai dasar hukum pelaksanaan dan pelaporan TBQ di sistem GTK.

Dengan penguatan regulasi, asesmen terintegrasi, dan pelatihan berkelanjutan, TBQ kini menjadi salah satu pilar utama roadmap peningkatan kompetensi SDM Madrasah 2025.

Program ini menunjukkan keseriusan Kemenag dalam menghadirkan pendidik yang unggul, berkompeten, dan berkarakter Qur’ani. ***