POJOKSATU.id – Usai pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), banyak calon mahasiswa mulai menantikan pembukaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2026. 

Salah satu pilihan yang banyak diminati adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berdasarkan pelaksanaan tahun sebelumnya, pendaftaran sekolah kedinasan dibuka pada 29 Mei hingga 18 Juli 2025. 

Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2026.

Baca Juga: BPSDMP Kemenhub Buka Pendaftaran E-Kandidat Sipencatar 2026, Calon Taruna Bisa Dapat Sertifikat Validasi

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho, mengatakan bahwa saat ini BKN masih mempersiapkan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat Kementerian Sosial (Kemensos).

Sementara itu, informasi mengenai pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan 2026 akan disampaikan kemudian.

Meski demikian, calon peserta yang ingin mempersiapkan diri sejak dini dapat menggunakan persyaratan seleksi tahun sebelumnya sebagai acuan. 

Ketentuan tersebut mengacu pada Pengumuman Nomor PG-BPSDMP 1 Tahun 2025 tentang Penerimaan Calon Taruna Pola Pembibitan pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2025/2026.

Baca Juga: Hasil Seleksi Mandiri Undip Jalur Ujian Tulis Tahun 2026, Berikut Link Cek Pengumuman dan Daftar Ulang

Syarat Nilai Rapor Sekolah Kedinasan Kemenhub

Bagi calon peserta yang ingin mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Kemenhub, berikut ketentuan nilai akademik berdasarkan seleksi tahun sebelumnya.

  • Lulusan tahun 2025 yang belum memiliki ijazah wajib memiliki nilai rata-rata rapor semester genap kelas XI dan semester ganjil kelas XII minimal 70,00 dari skala 100.

  • Pendaftar yang telah memiliki ijazah wajib memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 7,0 dari skala 10, 70,00 dari skala 100, atau 2,8 dari skala 4.

  • Peserta formasi Pola Pembibitan khusus Orang Asli Papua (OAP) wajib memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 6,5 dari skala 10, 65 dari skala 100, atau 2,6 dari skala 4.

  • Apabila nilai ijazah menggunakan skala 1–10 atau 1–4, nilai tersebut wajib dikonversi ke skala 100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani kepala sekolah.

Baca Juga: Prediksi Skor Prancis vs Maroko, Preview dan Susunan Pemain

Syarat Fisik Sekolah Kedinasan Kemenhub

Selain nilai akademik, calon taruna juga wajib memenuhi persyaratan kesehatan dan kebugaran fisik.

Persyaratan fisik yang harus dipenuhi meliputi:

  • Berbadan sehat.

  • Tidak memiliki cacat fisik maupun mental.

  • Bebas HIV/AIDS.

  • Bebas penyalahgunaan narkoba.

Ketentuan Tinggi Badan

Minimal tinggi badan peserta adalah:

  • Laki-laki: 160 sentimeter.

  • Perempuan: 155 sentimeter.

Baca Juga: Aturan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 SMA Berubah, Jumlah Soal Matematika Dikurangi, Sehari Hari Satu Mapel Wajib

Namun, terdapat ketentuan khusus bagi beberapa program studi berikut:

  • D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat (PKP).

  • D3 Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan (PPKP).

  • D3 Operasi Bandar Udara (OBU).

  • D3 Manajemen Bandar Udara (MBU).

  • D3 Manajemen Transportasi Udara (MTU).

  • D3 Operasi Pesawat Udara (OPU).

Untuk program studi tersebut, tinggi badan minimal yang dipersyaratkan adalah:

  • Laki-laki: 165 sentimeter.

  • Perempuan: 160 sentimeter.

Baca Juga: Polisi Sebut McLaren Terbelah 2 di Sukoharjo Dibeli Baru 2023 Lalu, Bukan Bekas Orang

Ketentuan Penglihatan

Calon taruna juga wajib memenuhi persyaratan penglihatan sebagai berikut:

  • Ketajaman penglihatan normal (tidak minus, tidak plus, dan tidak menggunakan kacamata).

  • Tidak mengalami buta warna, baik parsial maupun total.

Syarat Umum Sekolah Kedinasan Kemenhub

Selain persyaratan akademik dan fisik, calon peserta juga wajib memenuhi sejumlah ketentuan umum berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September.

  • Khusus formasi Orang Asli Papua (OAP), peserta merupakan orang atau suku bangsa yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku asli Papua.

  • Dapat melampirkan bukti prestasi berupa piagam, sertifikat, atau surat keputusan pada bidang riset dan inovasi, olahraga, seni, maupun organisasi sebagai nilai tambah dalam seleksi.

    Baca Juga: Belum Tertangkap, Pelaku Pembunuhan Sekdis Ruly Yunis Setiawati Berpindah-pindah ke Luar Jatim

  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti proses seleksi maupun selama menjalani pendidikan.

  • Calon taruna laki-laki tidak memiliki tato atau bekas tato serta tindik atau bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama atau adat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama atau adat saat tes kesehatan.

  • Calon taruna perempuan tidak memiliki tato atau bekas tato serta tidak memiliki tindik selain satu pasang di telinga, kecuali karena ketentuan agama atau adat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama atau adat saat tes kesehatan.

  • Tidak sedang menjalani maupun terancam hukuman pidana karena melakukan tindak kejahatan.

  • Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri sebagai taruna Pola Pembibitan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan.

  • Bersedia menaati seluruh peraturan dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar).

    Baca Juga: Jawaban Elegan Nadya Hutagalung usai Netizen Kritik Uban Mengurangi Kecantikannya

  • Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat apabila terbukti melakukan tindakan kriminal, antara lain pencurian, mengonsumsi atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan seperti perkelahian, pemukulan, pengeroyokan maupun perundungan, serta melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.

  • Khusus peserta formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan, bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.

  • Bersedia dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas maupun dokumen.

  • Membayar biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi tujuan.

  • Bersedia menandatangani Pakta Integritas Calon Taruna Sipencatar yang ditandatangani peserta dan orang tua atau wali di atas meterai.

  • Memiliki alamat email dan nomor telepon yang aktif sebagai sarana penyampaian informasi seleksi.

  • Memenuhi ketentuan tarif layanan akademik dan nonakademik yang akan diumumkan masing-masing perguruan tinggi setelah peserta dinyatakan lulus seleksi akhir.

    Baca Juga: Sikapi Laporan Publik, Manajemen Ruangguru Cabut Hak dan Fasilitas Peserta CoC Berinisial GM

Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub

Calon peserta juga perlu menyiapkan biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dipilih.

Biaya meterai dokumen Pakta Integritas sebesar Rp10.000.

Sementara biaya pendaftaran masing-masing sekolah kedinasan adalah sebagai berikut:

  • Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD): Rp300.000.

  • Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang: Rp150.000.

  • Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali: Rp150.000.

  • Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal: Rp300.000.

  • Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun: Rp300.000.

  • Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta: Rp150.000.

    Baca Juga: Pengajuan Mutasi PNS Pemkab Kendal Kini Wajib Melalui Aplikasi Digital I-Mut

  • Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang: Rp135.000.

  • Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar: Rp135.000.

  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya: Rp150.000.

  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten: Rp150.000.

  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh: Rp125.000.

  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong: Rp150.000.

  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong: Rp150.000.

  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat: Rp150.000.

  • Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara: Rp150.000.

  • Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug: Rp150.000.

    Baca Juga: Curhat Soal Putranya yang Kini Berusia 17 Tahun, Inul Daratista: Sedih Banget, Tidak Bisa Memeluknya Lagi

  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya: Rp200.000.

  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar: Rp100.000.

  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura: Rp100.000.

  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang: Rp150.000.

  • Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan: Rp100.000.

  • Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi: Rp150.000.

Sebagai catatan, calon taruna yang dinyatakan lolos seleksi akhir tetap wajib mengikuti proses pendidikan dan membayar biaya layanan akademik maupun nonakademik sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing perguruan tinggi kedinasan.

Baca Juga: Bukan Kopi! Diam-diam Karet Sumbang 70 Persen Pendapatan PP Kahyangan Jember

Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub

Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Kementerian Perhubungan tidak hanya mempertimbangkan kemampuan akademik, tetapi juga kondisi kesehatan, kebugaran jasmani, psikologi, hingga prestasi peserta.

Berdasarkan pelaksanaan seleksi tahun 2025, berikut tahapan yang harus dilalui calon taruna:

Seleksi Administrasi

Tahap awal dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan administrasi yang telah diunggah peserta saat pendaftaran.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Status Pasar Saham Indonesia Terancam, S&P Buka Peluang Turun ke Frontier Market pada 2027

Seleksi Tahap III

Tahap ini terdiri atas:

  • Tes Kesehatan (sistem gugur).

  • Psikotes (sistem gugur).

Seleksi Tahap IV

Pada tahap akhir, peserta mengikuti beberapa rangkaian penilaian, yaitu:

  • Tes Kebugaran Jasmani Transportasi (bobot 15 persen).

  • Wawancara dan Performance Test (bobot 15 persen).

  • Penilaian prestasi (bobot 20 persen).

Seluruh tahapan tersebut menjadi dasar penentuan kelulusan calon taruna pada jalur Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: IHSG Anjlok Lebih dari 1 Persen, Peringatan S&P Bikin Sentimen Pasar Makin Tertekan

Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub Beserta Program Studi dan Formasi

Berikut daftar perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan beserta program studi dan formasi yang dibuka pada seleksi tahun sebelumnya.

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong

  • D3 Permesinan Kapal: 2 formasi Pola Pembibitan khusus Orang Asli Papua (OAP).

  • D3 Manajemen Transportasi Laut (MTL): 2 formasi Pola Pembibitan khusus OAP.

Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug

  • D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat (PKP): 2 formasi Pola Pembibitan khusus OAP dan 16 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

  • D4 Teknik Pesawat Udara (TPU): 1 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

  • D3 Operasi Bandar Udara (OBU): 18 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Baca Juga: Satlantas Polres Karawang Perketat Pengaturan Lalu Lintas, Fokus Urai Kemacetan Jam Sibuk

Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar

  • D3 Teknologi Bandar Udara: 2 formasi Pola Pembibitan khusus OAP dan 8 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura

  • D3 Manajemen Bandar Udara: 2 formasi Pola Pembibitan khusus OAP dan 16 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)

  • D4 Transportasi Darat:

    • 2 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

    • 5 formasi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah khusus OAP.

    • 505 formasi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah yang dialokasikan di berbagai kabupaten dan kota sesuai ketentuan.

Baca Juga: Gencatan Senjata Amerika Serikat dengaan Iran Berakhir, Perang Kembali Berkecamuk

Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal

  • D4 Rekayasa Sistem Transportasi Jalan (RSTJ): 1 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

  • D4 Teknologi Rekayasa Otomotif (TRO): 1 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

  • D3 Teknologi Otomotif (TO): 1 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun

  • D3 Teknologi Elektro Perkeretaapian (TEP): 1 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

  • D3 Manajemen Transportasi Perkeretaapian (MTP): 6 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltrans SDP) Palembang

  • D3 Manajemen Transportasi Perairan Daratan (MTPD): 2 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Baca Juga: Mesir Murka Usai Dikalahkan Argentina, Tuduh Piala Dunia 2026 Diatur untuk Juara Bertahan dan Messi

Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali

  • D3 Manajemen Logistik: 32 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

  • D3 Manajemen Transportasi Jalan: 6 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta

  • D4 Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan (KALK): 2 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang

  • D4 Nautika: 2 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar

  • D4 Nautika: 1 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Baca Juga: Kasasi Tak Kunjung Diputus, ICC-RI Minta MA Buka Status Perkara dan Cegah Dugaan Permainan Terkait Sengketa Pengangkatan Dirut PDAM Sarolangun

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya

  • D3 Elektro Pelayaran: 20 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh

  • D3 Sistem Kelistrikan Kapal: 21 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong

  • D3 Permesinan Kapal: 19 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten

  • D3 Permesinan Kapal: 19 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara

  • D3 Studi Nautika: 20 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Baca Juga: Tak Terima Betrand Peto Dicap Mengadu Domba, Ruben Onsu Tegaskan Putranya Sama Sekali Tak Benci Sarwendah

Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat

  • D3 Studi Nautika: 20 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya

  • D3 Manajemen Transportasi Udara (MTU): 6 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

  • D3 Teknik Bangunan dan Landasan (TBL): 9 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan

  • D3 Teknik Telekomunikasi dan Navigasi Udara: 1 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

  • D3 Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan (PPKP): 18 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi

  • D3 Operasi Pesawat Udara (OPU): 2 formasi Pola Pembibitan Kemenhub.

Baca Juga: Tekan Risiko Defisit APBD, Pemkot Bekasi Efisiensikan Belanja dan Sesuaikan TPP PPPK

Calon peserta yang berminat mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2026/2027 disarankan terus memantau informasi resmi mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, serta mekanisme seleksi melalui laman resmi https://sipencatar.kemenhub.go.id/.

Meski jadwal pendaftaran tahun 2026 belum diumumkan, calon taruna dapat mulai mempersiapkan diri sejak sekarang, baik dari sisi akademik, kesehatan, kebugaran jasmani, maupun kelengkapan dokumen administrasi. 

Mengacu pada persyaratan seleksi tahun sebelumnya dapat menjadi langkah awal yang tepat agar lebih siap ketika proses pendaftaran resmi dibuka. ***