POJOKSATU.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, angkat bicara terkait polemik siswa SD yang dihukum duduk di lantai karena menunggak membayar SPP.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Medan, Bambang Sudewo mengatakan, jika pihaknya telah memediasi antara pihak sekolah dan orang tua murid tersebut.

Ternyata, MI (10) siswa yang dihukum duduk di lantai itu, menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bambang Sudewo, mengatakan bantuan PIP telah diberikan sejak April 2024 lalu.

Baca Juga: Mulai 1 Februari 2025, Jadwal Perjalanan Kereta Api Alami Perubahan: Cek Gapeka 2025!

Ia mengaku heran orang tua MI belum membayarkan SPP selama tiga bulan, padahal bantuan PIP sudah cair.

"Ini kita memang sesalkan. Bantuan PIP dari pemerintah pusat itu untuk kepentingan dan keperluan anak-anak di sekolah. Bukan untuk kebutuhan orang tua," tegas Bambang, dikutip Rabu (15/1/2025).

Dikatakan Bambang Sudewo jika bantuan PIP seharusnya diperuntukkan untuk keperluan sekolah sesuai peraturannya.

"Ini yang harus kita sadarkan ke seluruh orang tua. Bahwa bantuan PIP itu untuk kepentingan anak bukan kepentingan keluarga," imbuhnya.

Baca Juga: SHINee Gagal Tampil di SMTOWN LIVE 2025, Agensi BPM Jawab Tudingan Melarang Aktivitas Taemin bersama Grupnya

Bambang berharap tak ada lagi orang tua yang menggunakan beasiswa untuk kepentingan rumah tangga.

"Dana beasiswa PIP ini sudah cair untuk tahun 2024. Seharusnya sebagian uangnya digunakan untuk biaya sekolah anak." tandanya.

Diketahui jika setiap anak mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp450 ribu. Menurut Bambang besaran uang tersebut dapat untuk membayar uang sekolah anak yang bersangkutan.

Terkait hukuman yang diberikan wali kelas, Bambang mengaku ada kesalahan dan pihak sekolah telah memberikan sanksi.

"Karena kebijakan yang dilakukan guru tidak diketahui oleh sekolah maupun pihak yayasan. Kemudian pihak orangtua juga tidak komunikasi dengan pihak sekolah," ujarnya.

Baca Juga: SANKSI BERAT, Banyak Kasus di STIKOM Bandung, 233 Mahasiswa BATAL LULUS, Ijazah DITARIK LAGI, Kampus Ini DILARANG Buka Pendaftaran Mahasiswa

Pihaknya akan memastikan MI tak pindah sekolah dan fokus memulihkan kondisi psikis siswa kelas 4 SD tersebut.

"Dengan anak tadi, seandainya anak itu masih ingin di sekolah itu, maka kita harus berikan jaminan." katanya.

Bambang juga memastikan jika tidak ada perlakuan bully terhadap kasus ini. Ia juga menjamin jika MI masih ingin bersekolah dan Disdik Kota Medan memastikan kenyamanannya. ***