POJOKSATU.id - Kasus pemotongan paksa rambut 18 siswi SMKN 2 Garut, Jawa Barat, memunculkan perdebatan panjang soal batas pendisiplinan di sekolah.
Di saat sebagian sekolah masih menerapkan razia rambut ketat, sejumlah sekolah lain di Indonesia justru memiliki tradisi yang berbeda: memperbolehkan siswa laki-lakinya berambut gondrong.
Kebijakan itu bukan aturan baru atau bentuk pelonggaran disiplin semata.
Baca Juga: Tidur di Samping Handphone Bisa Ganggu Kualitas Tidur, Mitos atau Fakta?
Di beberapa sekolah elite berbasis pendidikan Katolik, rambut gondrong justru dipertahankan sebagai simbol kebebasan, tanggung jawab, hingga penghargaan terhadap kedewasaan siswa.
Menariknya lagi, tradisi tersebut sudah berlangsung puluhan tahun dan tetap dipertahankan hingga sekarang.
SMA Kolese De Britto Yogyakarta, Bebas Gondrong Sejak 1976
Salah satu sekolah paling dikenal dengan tradisi rambut gondrong adalah SMA Kolese De Britto.
Sekolah khusus laki-laki di Yogyakarta ini mulai memperbolehkan siswa memanjangkan rambut sejak tahun 1976 pada masa kepemimpinan Romo J. Oei Tik Djoen, S.J.
Baca Juga: Cara Tidur Cepat Tanpa Obat, Kebiasaan Ilmiah Ini Bantu Tubuh Cepat Terlelap
Berbeda dari banyak sekolah lain, De Britto tidak menerapkan syarat nilai akademik tertentu bagi siswa yang ingin gondrong.
Seluruh siswa, mulai kelas 10 hingga kelas 12, diperbolehkan memanjangkan rambut selama tetap menjaga kebersihan dan kerapian diri.
Filosofi yang dipegang sekolah ini adalah membentuk pribadi yang merdeka dan mampu mengambil keputusan secara mandiri.
Baca Juga: Follower Instagram Hilang? Mungkin Dampak Pembersihan Akun Massal Bagi Konten Kreator!
Kebebasan itu bahkan menjadi identitas kuat sekolah hingga sekarang.
Pada proses penerimaan siswa baru Desember 2025 untuk tahun ajaran 2026/2027, tercatat ada 779 pendaftar yang menunjukkan tingginya minat terhadap sistem pendidikan khas De Britto.
Meski bebas gondrong, sekolah tetap memiliki batasan tegas. Siswa tidak diperbolehkan mewarnai rambut, memakai anting, ataupun bertato.
Baca Juga: Kebiasaan Menunda Pekerjaan Bisa Bahaya, Ini Cara Menghentikan Prokrastinasi
Tradisi “bebas gondrong” di De Britto juga berjalan berdampingan dengan budaya tanpa seragam yang sudah lama dikenal publik.
SMA Pangudi Luhur Jakarta, Gondrong Jadi Reward Nilai Bagus
Tradisi unik lainnya datang dari SMA Pangudi Luhur.
Sekolah khusus laki-laki yang berada di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan ini sudah memperbolehkan siswa gondrong sejak tahun 1965.
Namun, berbeda dengan De Britto, Pangudi Luhur menerapkan sistem reward berbasis prestasi akademik.
Baca Juga: Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram
Siswa hanya diperbolehkan memanjangkan rambut jika memiliki nilai rata-rata minimal 80 di rapor.
Jika nilai mereka turun di bawah standar tersebut pada semester berikutnya, siswa wajib memotong rambutnya kembali secara mandiri.
Aturan ini membuat rambut gondrong bukan sekadar gaya, melainkan simbol tanggung jawab akademik.
Baca Juga: Fenomena 'Shadow Purge', Mengapa Follower Instagram Anda Tiba-tiba Hilang Massal?
Ada pula siklus khusus yang diterapkan sekolah:
- Siswa kelas 10 baru boleh memanjangkan rambut setelah menerima rapor semester pertama.
- Rambut wajib kembali rapi saat memasuki kelas 12 semester 2.
- Ketentuan itu berlaku untuk keperluan foto ijazah dan persiapan ujian akhir.
Tradisi tersebut masih bertahan hingga kini dan menjadi salah satu ciri khas Pangudi Luhur.
SMA Gonzaga Jakarta Pasang Standar Lebih Tinggi
Kebijakan serupa juga diterapkan di SMA Kolese Gonzaga.
Baca Juga: Kejutan Rumah Baru Berujung Konflik, Pinkan Mambo Merasa Dibohongi Arya Khan!
Sekolah ini memperbolehkan siswa gondrong, tetapi dengan syarat akademik yang lebih tinggi dibanding Pangudi Luhur.
Siswa harus memiliki nilai rata-rata minimal 85 agar bisa mempertahankan rambut panjang mereka.
Pihak sekolah memandang kebijakan itu sebagai bentuk apresiasi terhadap kematangan berpikir dan tanggung jawab siswa dalam menjalani proses belajar.
Jika nilai siswa turun di bawah standar pada semester berikutnya, maka siswa diwajibkan mencukur rambutnya kembali.
Baca Juga: Kejutan Rumah Baru Berujung Konflik, Pinkan Mambo Merasa Dibohongi Arya Khan!
Bagi Gonzaga, rambut gondrong bukan simbol kebebasan tanpa aturan, melainkan bentuk kepercayaan sekolah kepada siswa yang mampu menjaga tanggung jawab akademik dan perilaku mereka.
Menariknya, ketiga sekolah tersebut tetap mempertahankan aturan tertentu meski memberi kebebasan rambut gondrong kepada siswanya.
Di SMA Kolese De Britto misalnya, siswa tetap dilarang mewarnai rambut dan tidak diperbolehkan menggunakan anting maupun tato.
Baca Juga: Followers Instagram Selebriti Mendadak Berkurang, Kylie Jenner hingga Ronaldo Terdampak
Sementara di SMA Pangudi Luhur dan SMA Kolese Gonzaga, hak memanjangkan rambut bisa dicabut sewaktu-waktu jika nilai akademik siswa menurun.
Tradisi gondrong di sekolah-sekolah tersebut akhirnya bukan hanya menjadi identitas unik yang dikenal luas publik.
Tetapi juga berubah menjadi simbol kepercayaan sekolah terhadap kedewasaan siswa dalam menjaga perilaku, tanggung jawab, dan prestasi mereka sendiri. ***




