Pojoksatu.id - Sebanyak 783 PPPK Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi dilantik oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Jumat, 7 November 2025.
Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang ini menjadi momentum penting bagi para aparatur baru untuk memperkuat pelayanan publik dan membangun budaya kerja profesional di daerah.
Bupati Anom Tegaskan, Jangan Ada Kubu-Kubuan!
Dalam sambutannya, Bupati Anom Widiyantoro mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar tidak membentuk kelompok atau kubu tertentu di tempat kerja.
Baca Juga: Door! Gagalkan Aksi Komplotan Pencurian, Hansip di Cakung Tewas Ditembak Komplotan Maling
Menurutnya, perbedaan status antara ASN tetap dan PPPK tidak boleh menciptakan jarak sosial maupun birokrasi di lingkungan pemerintahan.
Bupati Anom Widiyantoro mengingatkan agar ASN tidak membawa urusan pribadi ke kantor dan menghindari pembentukan kubu di tempat kerja.
Ia menekankan bahwa suasana kerja yang kondusif akan mendorong kinerja optimal, dikutip dari pelantikan di Pendopo Pemalang, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, ASN dan PPPK memiliki tanggung jawab moral yang sama sebagai pelayan publik.
Baca Juga: DLHK Depok Ultimatum Pemecatan Langsung Oknum Terlibat Sampah Liar Pemicu Longsor
Tidak ada istilah 'pegawai baru' atau 'pegawai lama' ketika berbicara soal integritas dan dedikasi.
783 PPPK Tahap II Resmi Bertugas di Pemalang
Berdasarkan data dari BKD Pemalang, pelantikan ini melibatkan 575 tenaga pendidik, 170 tenaga kesehatan, dan 38 tenaga teknis yang telah lolos seleksi tahun 2024.
Para pegawai ini akan langsung ditempatkan di berbagai satuan kerja sesuai kebutuhan daerah.
“Hari ini, Jumat (7/11/2025), saya melantik 783 PPPK Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang,” tulis akun resmi @pemkabpemalang di Instagram.
Dalam unggahan tersebut, Bupati Anom juga mengucapkan selamat dan berharap para PPPK mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme.
Serta menjunjung tinggi nilai pelayanan publik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Pemalang dalam memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan melalui penambahan sumber daya manusia yang kompeten.
Baca Juga: Siap-Siap Kena SP! ASN Nongkrong Saat Jam Kerja Bakal Terjaring Razia Acak Pemda
Integritas Jadi Kunci ASN Melayani
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.
Bupati Anom menegaskan, PPPK yang baru dilantik harus menanamkan nilai integritas dan profesionalitas sejak hari pertama bekerja.
Mereka diharapkan mampu menjaga nama baik instansi dan melayani masyarakat tanpa pamrih.
“Kita ingin birokrasi Pemalang dikenal sebagai tempat ASN yang bekerja dengan hati, bukan dengan ego.
Baca Juga: Startup Energi Hijau Siap Rebut Peluang Besar dari Transisi LPG ke DME
Jangan pernah bawa politik atau kepentingan pribadi ke dalam kantor,” ujar Bupati Anom.
Selain itu, Pemkab juga akan memperkuat sistem evaluasi kinerja berbasis digital dan melakukan pembinaan berkelanjutan untuk seluruh ASN, termasuk PPPK.
Wajah Baru ASN Pemalang
Rekrutmen PPPK ini menjadi bagian dari transformasi besar di lingkungan Pemkab Pemalang.
Pemerintah daerah ingin menghadirkan birokrasi yang inklusif dan adaptif, di mana setiap pegawai tanpa memandang status dapat berkontribusi secara maksimal.
Baca Juga: Aksi Heroik Hansip Cakung, Duel Lawan Maling Motor, Tewas Demi Lindungi Lingkungan
Bupati Anom menilai, dengan tambahan 783 PPPK, Pemalang kini memiliki tenaga kerja aparatur yang lebih siap untuk menghadapi tantangan pembangunan daerah.
“Semoga rekan-rekan PPPK yang baru dilantik menjadi inspirasi bagi ASN lain. Mari bekerja bersama dengan semangat pelayanan, bukan persaingan,” katanya.
Reformasi ASN Tanpa Sekat
Kebijakan pelantikan ini sekaligus menegaskan arah baru reformasi birokrasi daerah.
Pemkab Pemalang berupaya menciptakan iklim kerja yang kolaboratif dan jauh dari praktik diskriminasi antarpegawai.
Baca Juga: Tajur akan Punya Hutan Kota, Wujud Komitmen Bogor Menuju Pembangunan Hijau
Dengan menutup peluang munculnya kubu-kubuan, diharapkan setiap aparatur mampu fokus pada peningkatan mutu layanan publik dari sekolah, puskesmas, hingga kantor pelayanan terpadu.
Pelantikan PPPK Tahap II di Pemalang menjadi tonggak penting menuju birokrasi yang lebih solid dan harmonis.
Pesan Bupati Anom agar ASN tidak membentuk kubu-kubuan bukan sekadar imbauan moral, melainkan arah baru reformasi aparatur di daerah.
Baca Juga: Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Tahun 2025, Mengacu Peraturan KemenPAN RB
Dengan semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas, Pemalang ingin membuktikan bahwa ASN sejati adalah mereka yang melayani tanpa sekat dan tanpa ego.***




